Ketua DPR minta Menristek Dikti tinjau SK pelarangan Ormas masuk kampus
DPR RI - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memandang tidak diperbolehkannya organisasi mahasiswa ekstra kampus aktif di dalam kampus membuat gerak mahasiswa seperti terkekang. Karenanya, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi diharapkan meninjau kembali SK Dikti No.26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik Dalam Kehidupan Kampus. Biarkan mahasiswa beraktifitas dengan penuh kreasi tanpa meninggalkan pembinaan dari kampus.
"Kampus sebagai kawah ilmu pengetahuan seharusnya tak perlu takut dengan kegiatan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus. Justru keberadaan organisasi seperti kelompok Cipayung yang terdiri dari GMKI, GMNI, HMPI, PMII, dan PMKRI sejak dahulu sudah terbukti menjadi wadah bagi para mahasiswa dalam membina kepemimpinan dan semangat kebangsaan. Berbagai organisasi tersebut juga terbukti telah melahirkan banyak alumni yang kini menjadi pejabat negara maupun orang penting di berbagai bidang lainnya," ujar Bamsoet saat menerima Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/08/18).
Beberapa pengurus GMKI yang hadir antara lain Sahat MP Sinurat (Ketua Umum), Korneles Galanjinjinay (Ketua Bidang Organisasi), Jumady Sinaga ( Ketua Bidang Media dan Komunikasi), Herbert Marpaung (Ketua Bidang Hubungan Internasional), Saddan Sitorus (Sekretaris Fungsionaris Aksi Pelayanan), David VH Sitorus (Wakil Sekretaris Umum) dan Theo Cosner (Korwil 3 PP GMKI).
Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga meminta mahasiswa tak terlalu berlebihan menaruh kecurigaan terhadap pemerintah. Pemerintah pasti punya alasan rasional saat mengeluarkan SK Dikti No 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik Dalam Kehidupan Kampus.
"Saat ini ketika ditemukan fakta bahwa kampus banyak terpapar faham radikalisme, bukan tidak mungkin pelarangan organisasi ekstra kampus bisa kita tinjau kembali. Justru dahulu organisasi ekstra kampus inilah yang mengisi nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kepada para para mahasiswa," papar Bamsoet.
Sebagai senior di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang merupakan salah satu organisasi ekstra kampus, Bamsoet meminta para mahasiswa yang aktif di berbagai organisasi ekstra kampus tak terlalu mengkhawatirkan SK pelarangan tersebut. Justru ini harus dijadikan motivasi untuk bisa menunjukkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara bahwa keberadaan organisasi ekstra kampus bisa memberikan banyak manfaat, bukan mendatangkan mudharat.
"Gerakan mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan justru menjadi agen provokator pemecah belah bangsa. Tunjukan kepada masyarakat bahwa mahasiswa Indonesia punya ilmu pengetahuan yang luas, serta attitude yang mulia," pungkas Bamsoet.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
20 Agustus 2018 18:09 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
20 Agustus 2018 18:09 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
20 Agustus 2018 18:09 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
20 Agustus 2018 18:09 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
20 Agustus 2018 18:09
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman