Ketua DPR Minta KPU Cek Ulang Jumlah Surat Suara
DPR RI - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek ulang jumlah surat suara di sejumlah daerah. Hal ini untuk memastikan jumlahnya yang kurang.
"Saya mendorong KPU melakukan pengecekan ulang terhadap jumlah surat suara yang kurang di sejumlah daerah tersebut, guna memastikan validitas jumlah surat suara yang kurang," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya terkait masih kurangnya jutaan surat suara di sejumlah daerah karena ada kerusakan surat suara atau tidak lolos sortir, padahal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sembilan hari lagi.
Dia juga meminta KPU untuk segera mencetak surat suara yang baru sesuai dengan jumlah kekurangan surat suara yang disampaikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan melakukan distribusi kekurangan surat suara ke KPU Daerah (KPUD).
Langkah itu menurut dia harus segera dilakukan karena pelaksanaan Pemilu tinggal sembilan hari lagi dan perlunya antisipasi kekurangan logistik seperti surat suara pada saat Pemilu.
"Saya juga mendorong KPU meminta kepada seluruh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk benar-benar menyampaikan berapa kebutuhan surat suara agar warga yang melakukan pindah tempat pemilih dapat diakomodir secara maksimal," ujarnya.
Bambang juga meminta KPU RI bersama KPUD secara bersama berkoordinasi dapat segera memenuhi kebutuhan-kebutuhan logistik Pemilu 2019 di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu menurut dia harus dilakukan agar seluruh Warga Negara Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu mendatang dan pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar.
Politisi Partai Golkar itu juga mengimbau masyarakat yang pindah tempat pemilih untuk segera melaporkan diri kepada KPUD, agar dapat segera dilakukan pendataan terkait kebutuhan surat suara.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
08 April 2019 11:42 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
08 April 2019 11:42 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
08 April 2019 11:42
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman