Ketua DPR Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan
DPR RI - Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin atas tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran. Puan berharap semua pihak, khususnya kantor-kantor pemerintahan, meningkatkan disiplin pada protokol kesehatan terhadap semua pegawainya. Hal itu menyusul laporan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tentang sumber penularan Covid-19 adalah tempat kerja atau klaster perkantoran.
"Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran ini sangat memprihatinkan. Kantor-kantor pemerintahan harus memberi contoh disiplin mematuhi protokol kesehatan," kata Puan dalam siaran persnya, Kamis (17/9/2020). Karena itu, Puan meminta seluruh kementerian/lembaga baik di pusat maupun daerah untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing kantor.
Kemudian, kata politisi PDI-Perjuangan itu, kementerian/lembaga juga harus memastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada perlindungan seluruh pegawai. "Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Covid-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta," ungkap Puan.
Puan mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR saat ini, yakni dibatasinya peserta rapat hanya 20 persen yang hadir secara fisik, yang terdiri dari ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi, anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan.
Adapun, masih kata Puan, jalannya rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI. "Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ungkap perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
Selanjutnya, Puan mendorong seluruh kementerian/lembaga segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi seluruh pegawai dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif, guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari area perkantoran. "Mendorong Pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di area perkantoran, terutama di instansi pemerintah sekaligus mengadakan tes Covid-19 secara berkala selama masa pandemi, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran," pesan Puan.
Puan mengimbau kepada masyarakat, khususnya pegawai kantor, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor maupun area publik serta menjadikan lonjakan kasus harian sebagai pengingat bahwa virus Covid-19 bisa menular ke siapa saja. "Sehingga protokol kesehatan menjadi wajib untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari," pungkas Puan.
Merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta mengenai klaster perkantoran Covid-19 yang ditampilkan Kamis (17/9/2020), jumlah kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kementerian Kesehatan (139 kasus), Kementerian Perhubungan (90 kasus), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jakarta (73 kasus), dan Kementerian Keuangan (42 kasus).
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
17 September 2020 21:23 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 September 2020 21:23 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 September 2020 21:23 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 September 2020 21:23 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
17 September 2020 21:23
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman