Ketua DPR Minta APBN 2022 Antisipasi Ketidakpastian Akibat Covid-19

DPR RI - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mengarahkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 kepada penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, menurut Puan, RAPBN tahun depan juga harus menjamin perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (31/5). Agenda Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021 itu adalah Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022.
“Mengingat masih dilingkupi ketidakpastian akibat Covid-19, pembahasan RAPBN 2022 diarahkan agar APBN menjadi alat intervensi untuk penanganan pandemi, perlindungan sosial, dan pemulihan dunia usaha terutama UMKM,” kata Puan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/5).
Ia menuturkan, RAPBN 2022 juga harus dirancang untuk meningkatkan layanan pada masyarakat, khususnya layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.
“Pemerintah harus merancang APBN yang kredibel, akuntabel, dan responsif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Puan juga menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 19 Mei 2021, Rapat Paripurna akan kembali dilaksanakan pada 6 Juli 2021.
"Adapun Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 oleh Badan Anggaran DPR RI," terangnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
31 Mei 2021 21:00 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
31 Mei 2021 21:00 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
31 Mei 2021 21:00 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman