Ketua DPR janji Revisi UU Terorisme
DPR RI - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan Revisi Undang-Undang tentang Terorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR di bulan Mei ini. Pemerintah diminta satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU terorisme di DPR.
"Presiden minta RUU Antiterorisme selesai paling lambat bulan Juni. Kami di DPR RI menegaskan siap untuk ketuk palu di bulan Mei ini. Tinggal pemerintah menyelesaikan masalah di internalnya agar satu suara dalam menyikapi revisi UU anti terorisme ini," ujar Bamsoet saat meninjau lokasi ledakan bom di Mapolretabes Surabaya, Senin (14/5).
Bamsoet datang ke Mapolrestabes Surabaya bersama Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha, Wakil ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa serta sejumlah anggota Komisi III DPR, antara lain Herman Hery, Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu dari Fraksi PDIP Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Wihadi dari Fraksi Gerindra dan Ahmad Sahroni dari Fraksi Nasdem. Sesampainya di lokasi, rombongan langsung mengadakan rapat dengan Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Kakor Brimob dan jajaran lainnya di Mapolrestabes Surabaya.
Bamsoet meminta aparat kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya harus mampu bertindak tegas tanpa takut melanggar hak asasi manusia (HAM). Aparat kepolisian harus menyusup masuk ke dalam sel-sel kelompok teroris. Tanpa menunggu teroris melancarkan aksi teror, aparat kepolisian bisa langsung menangkap dan memeriksa jika dirasa ada dugaan kuat dan bukti yang cukup.
"Kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan. Kalau ada pilihan antara HAM atau menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara, saya akan memilih menyelamatan masyarakat, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Soal HAM, kita bahas kemudian. Terbukti kita proses hukum, tidak terbukti dilepaskan. Jangan kasih ruang bagi teroris untuk berlindung dibalik nama HAM," tandas Bamsoet.
Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah tidak ragu menutup situs maupun konten yang bermuatan radikal. Sebab, berdasarkan informasi dari Kapolri, para teroris memanfaatkan media sosial online untuk merakit bom.
"Pemerintah jangan takut untuk meminta provider maupun penyedia layanan platform digital menutup situs maupun konten yang bermuatan radikal. Jika provider maupun platform digital lambat menutup, kita bisa paksa. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Bamsoet.
Bamsoet mengajak semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Jaga diri, keluarga, maupun lingkungan sekitar terhadap ideologi radikal dan ekstrim yang dibawa oleh orang-orang tak bermoral. Para tokoh masyarakat dan pemuka agama juga diharapkan ikut ambil peran dalam menjaga keteduhan di masyarakat.
"Masyarakat kita sangat heterogen dan kental dengan ketaatan terhadap tokoh maupun pemuka agama. Saya mengajak untuk menciptakan keteduhan dan keharmonisan. Para tokoh dan pemuka agama harus mencerahkan umatnya agar tak termakan isu yang dapat memecah bangsa maupun mengganggu kedamaian di Indonesia," tandas Bamsoet.
Usai dari Mapolrestabes Surabaya, Bamsoet dan rombongan melanjutkan perjalanan menjenguk korban di RS Bhayangkara Surabaya. Terlihat duka mendalam yang dirasakan oleh Bamsoet dan rombongan melihat anak pelaku teror yang masih kecil tergeletak tak berdaya di rumah sakit karena dipaksa ikut orang tuanya melakukan tindakan bom bunuh diri.
"Doa saya bersama para korban, termasuk empat anak pelaku yang masih anak-anak yang berhasil diselamatan aparat. Saya yakin para korban akan diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Insya Allah, di masa mendatang tak ada lagi saudara kita yang menjadi korban. Mari kita sudahi kebiadaban para teroris sampai disini dan menjadi tugas kita bersama bagaimana kita memberikan pendidikan dan masa depan bagi anak-anak pelaku teroris yang berhasil diselamatkan," pungkas Bamsoet.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
15 Mei 2018 10:22 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
15 Mei 2018 10:22 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
15 Mei 2018 10:22
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman