1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Ketua DPR Bamsoet Sebut Kritik untuk DPR adalah Vitamin

Editor: Hery Hardjo Winarno  26 November 2018 14:53
news/2018/11/26/164008/ketua-dpr-bamsoet-sebut-kritik-untuk-dpr-adalah-vitamin-1811267.jpg

DPR RI - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku tidak terkejut dengan kritik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang disampaikan pada Jumat (23/11/18) terhadap berbagai kinerja DPR RI. Bahkan Bamsoet sangat menghargai upaya dan kerja keras Formappi yang ingin mendorong DPR menjadi baik. Menurut Bamsoet, kritik Formappi merupakan bentuk rasa cinta rakyat kepada DPR RI agar bisa terus memperbaiki kinerjanya.

"Harapan saya, kritik Formappi itu juga bisa didengarkan oleh pihak pemerintah. Sehingga harapan Formappi dan masyarakat agar DPR lebih giat menyelesaikan RUU bisa tercapai. Mengapa? Karena sesuai dengan ketentuan yang ada, pembuatan UU di DPR harus bersama-sama dengan pemerintah," ujar Bamsoet.

Menurut politisi Golkar ini, DPR tidak bisa sendirian apalagi bertindak suka-suka. Menurutnya dalam pembahasan sebuah RUU tidak hanya tanggung jawab DPR RI saja melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah.

"Kita bisa lebih jauh lagi meneliti apa penyebab pembahasan sebuah RUU tertunda. Apakah karena disebabkan kelambatan di pihak DPR RI atau di pemerintah yang sering kali tidak hadir dalam rapat kerja dengan komisi terkait?" terangnya.

Misalnya, pada pembahasan RUU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah sampai saat ini belum mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sehingga DPR RI belum bisa memulai pembahasannya.

Atau kendala lainnya seperti yang pernah terjadi pada pembahasan RUU Karantina Kesehatan. Karena adanya pergantian Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang mewakili pemerintah, Dirjen yang baru memerlukan waktu untuk mempelajari substansi RUU.

"Setelah terus menerus diberikan warning oleh DPR RI, bahkan saya sampai perlu menelepon Ibu Menteri Kesehatan, akhirnya rapat pembahasan bisa kembali dilanjutkan dan RUU tersebut bisa disahkan pada Juli 2018 kemarin," ujarnya.

Itu hanya sebagian contoh tentang bagaimana kendala yang dihadapi oleh DPR RI dalam membahas sebuah RUU. Karena itu awalnya dalam UU MD3, ada ketentuan pemanggilan atau menghadirkan secara paksa terhadap pihak-pihak yang diperlukan keterangannya oleh DPR RI. Dengan demikian kita harapkan kementerian yang mewakili pemerintah tidak terus menerus menghindar dalam membahas sebuah RUU. Sayangnya pasal pemanggilan tersebut dibatalkan oleh MK.

Contoh lain, RUU tentang Pengaturan Peredaran Minuman berakhohol dan RUU Tembakau yang sudah melewati 10 kali masa persidangan belum juga tuntas. Lambatnya pembahasan karena minimnya kehadiran dari pihak pemerintah. Semua ada catatannya di kesekjenan DPR RI.

Terkait penilaian FORMAPPI bahwa DPR RI kini menjadi lembaga birokratis, tidak sepenuhnya tepat menurutnya. Kehadiran aplikasi DPR NOW yang bisa di download oleh setiap orang di smartphonenya, justru membuat DPR RI menjadi lembaga yang terbuka.

DPR saat ini justru seperti memasang CCTV raksasa agar rakyat bisa memantau dan mengakses setiap kegiatan kedewanan dari mulai Komisi I hingga Komisi XI plus alat kelengkapan dewan lainnya. Rakyat juga bisa langsung menuliskan kritik, saran, maupun apresiasi dan aspirasinya melalui aplikasi DPR NOW.

"Kita tengah berupaya agar berbagai hambatan yang terjadi dalam proses meningkatkan kinerja kedewanan bisa selalu diselesaikan secara tepat dan cepat. Baik itu melalui pertemuan formal maupun informal antara wakil pemerintah dan komisi terkait," terangnya.

Misalnya seperti yang terjadi dalam pembahasan RUU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme yang sudah terlalu lama tidak menemui titik temu. Hanya dalam waktu sekitar dua minggu, DPR RI bisa mencari titik temu dengan pemerintah maupun Kepolisian dan TNI.

Setiap pekan di hari Selasa atau hari lain yang ditentukan, Pimpinan DPR selalu bertemu pimpinan Fraksi maupun pimpinan Komisi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas berbagai hambatan dan masalah yang ada di setiap komisi dan AKD secara informal.

DPR juga semakin terbuka dan siapapun bisa datang ke DPR RI kapanpun mereka mau, tanpa ada yang menghalangi. Anggota dewan juga bisa ditemui dengan mudah tanpa adanya keprotokoleran yang kaku dan ketat seperti yang terjadi di negara-negara lain.

"Walau masa tugas periode kami kurang dari satu tahun lagi, namun percayalah kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Harapan saya kepada Formappi, jangan pernah lelah untuk terus kritik kami. Karena kritik bagi kami adalah vitamin," imbuhnya.

 

KOMENTAR ANDA