Ketua DPR Bambang Soesatyo minta anggota dan Setjen DPR laporkan SPT tahunan
DPR RI - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tanpa ragu akan memastikan anggota DPR dan pegawai di lingkungan Setjen DPR menyampaikan laporan SPT Tahunan Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ini sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan kepada publik.
"DPR jaman now adalah lembaga yang taat azas dan taat hukum. Karenanya, saya meminta kepada para anggota DPR dan pegawai Setjen DPR untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadinya sebelum batas akhir pelaporan SPT pada tanggal 31 Maret nanti," ujar Bamsoet saat rapat informal dengan para pimpinan Fraksi DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (6/3).
Tak hanya itu, pada hari Kamis (8/3) mendatang, Bamsoet bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, serta jajaran Setjen DPR RI akan menginisiasi pelaporan SPT Tahunan Pribadi. Acara dilangsungkan di Lobby Gedung Nusantara III DPR RI.
"Ini bagian dari keseriusan DPR RI dalam mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak. Saya harap langkah ini bisa menjadi contoh bagi publik agar ikut aktif melaporkan SPT Tahunan Pribadi mereka, serta membayar berbagai kewajiban pajaknya. Melalui pajak, kita bisa menggerakkan roda pembangunan untuk pemerataan kesejahteraan sosial," ujar Bamsoet.
Jajaran Ditjen Pajak memberikan apresiasi atas inisiasi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pribadi di lingkungan DPR RI.
"Kami dari Ditjen Pajak siap memberikan bantuan dengan mengirim petugas untuk membantu para anggota DPR dan pegawai DPR dalam melaporkan SPT Tahunan Pribadi mereka. Kami mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi inisiasi Ketua DPR beserta para pimpinan Fraksi dan pihak Setjen DPR RI. Ini akan menjadi contoh baik bagi publik. Saya yakin, melalui kegiatan ini nantinya akan banyak publik yang tergugah kesadarannya untuk melaporkan SPT dan membayar pajak," ujar Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. Bagi Bamsoet, DPR akan memberi dukungan jika memang pemisahan tersebut bisa memberi manfaat besar bagi peningkatan kinerja dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.
"DPR mendukung berbagai reformasi perpajakan yang telah dilakukan di lingkungan Ditjen Pajak. Terkait wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan untuk menjadi badan tersendiri di bawah Presiden, tentu kita akan kaji lebih dalam. Kita sedang ramu formulanya, sehingga bisa mendapatkan keyakinan yang utuh bahwa pemisahan tersebut bisa meningkatkan kinerja dan menambah pemasukan negara dari pajak," jelas Bamsoet.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
07 Maret 2018 11:35 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
07 Maret 2018 11:35 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
07 Maret 2018 11:35
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman