1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Ketua DPR Bagikan Tupoksi Pimpinan DPR Periode 2019-2024

Editor: Rizlia Khairun Nisa  09 Oktober 2019 11:25
news/2019/10/09/166985/ketua-dpr-bagikan-tupoksi-pimpinan-dpr-periode-2019-2024-1910092.jpg Pimpinan DPR RI bersama Sekjen DPR RI Indra Iskandar

DPR RI - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sudah mengambil keputusan bersama Pimpinan DPR RI lainnya terkait dengan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap-tiap Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. Ia menambahkan, tupoksi pembidangan ini menjadi tanggung jawab seluruh Pimpinan DPR RI.

"Kami sudah dilantik beberapa waktu lalu. Saya sudah bagikan tupoksi pada setiap Pimpinan DPR RI lainnya yang ada," kata Puan, dalam konferensi pers yang digelar sesaat sebelum meninjau sejumlah persiapan pengamanan dan fasilitas Kompleks Parlemen jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (8/10).

Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan, pembagian tupoksi tiap-tiap Pimpinan DPR RI terdiri dari Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang dijabat Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (F-Golkar), kemudian Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) dijabat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (F-Gerindra).

"Lalu, Rachmat Gobel (F-NasDem) menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) dan Muhaimin Iskandar (F-PKB) menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra)," jelas Puan.

Legislator dapil Jawa Tengah V itu berharap, tupoksi yang sudah dibagikan kepada tiap-tiap Pimpinan DPR RI dapat dilaksanakan secara gotong royong. Puan juga menyampaikan, ke depannya ia bersama Pimpinan DPR RI lainnya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik.

"Saya sudah membagikan tupoksi kepada Pimpinan DPR lainnya. Insya Allah apa yang kami lakukan secara gotong royong. Kami berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik mengingat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan," pungkas Puan.

KOMENTAR ANDA