Ketua DPR apresiasi Polri atas terbongkarnya sindikat Saracen

DPR RI - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap tiga orang anggota kelompok Saracen, Rabu, (23/8). Sindikat seperti Saracen diduga menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) hingga berita hoax.
"Saya sungguh tidak habis pikir, orang-orang yang tega mencari nafkah dengan melakukan tindakan keji seperti ini," kata Setya Novanto, Kamis (24/8).
Ia mengharapkan pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada pembongkaran sindikat Saracen saja.
"Pihak yang memesan berita hoax dan fitnah ke Saracen juga perlu dibongkar. Tidak hanya itu, Kepolisian juga memperluas proses penegakan hukum dengan mencari tau dan membongkar kemungkinan adanya sindikat lain yang melakukan kegiatan seperti Saracen," ujarnya.
Setya mengungkapkan, sejak aktif di media sosial melalui Twitter, Facebook, dan Instagram, Ia mengamati dengan mudahnya fitnah dan berita hoax disebarkan melalui media sosial bahkan, melalui Whatsapp maupun pesan instan lainnya.
"Dengan judul yang provokatif telah menggiring si pembaca kepada opini yang negatif. Tindakan seperti ini bisa merusak nama baik seseorang atau pun lembaga. Bahkan tak jarang juga menimbulkan ketakutan, keresahan, serta membuat suasana tidak harmonis di tengah masyarakat," ungkapnya.
Terbongkarnya sindikat seperti ini, Setya berharap masyarakat menjadi lebih bijaksana menggunakan media sosial. Terutama dalam menerima informasi yang viral, tetapi tidak jelas sumbernya. (AMANDA FN)
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
24 Agustus 2017 17:33 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 Agustus 2017 17:33 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 Agustus 2017 17:33 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 Agustus 2017 17:33 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
24 Agustus 2017 17:33
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman