Ketua DPR Ajak Kampanyekan Penghapusan Kekerasan Terhadap Wanita
DPR RI - Ketua DPR Puan Maharani mengajak seluruh pihak untuk mengampanyekan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Hal itu disampaikan untuk memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap 25 November.
"Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus menjadi momentum untuk mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan," kata Puan, Kamis (25/11).
Dia juga mengajak seluruh masyarakat membangun kesadaran atas bentuk-bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan. Ia menilai, edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan.
"Karena banyak kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual terjadi lantaran ketidaktahuan. Seringkali masyarakat belum paham bahwa beberapa tingkah laku yang dilakukan adalah termasuk bentuk-bentuk pelecehan kepada perempuan," tuturnya.
"Misalnya seperti siulan, komentar atas tubuh, main mata, menyentuh, hingga termasuk komentar seksis dan rasis. Dan pelecehan yang paling banyak dialami perempuan justru terjadi di ruang publik seperti jalanan umum dan sarana transportasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," lanjut politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Ditambahkannya, peran serta masyarakat menjadi penting untuk mencegah terjadinya kekerasan atau pelecehan kepada perempuan. "Edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan dengan mengedepankan pemahaman tentang gender equity dan gender equality," ujarnya.
Puan juga menyoroti hasil Survei Nasional Koalisi Ruang Publik pada 2019 yang menyatakan lebih dari 50 persen orang sekitar tidak melakukan intervensi ketika terjadi pelecehan seksual.
"Maka saatnya kita harus lebih peduli, bahwa sekecil apapun bentuk pelecehan, hal itu tetap merupakan kekerasan yang seharusnya tidak didapatkan, khususnya bagi kaum perempuan. Ingatkan dan jika memang keterlaluan, laporkan apabila melihat adanya peristiwa pelecehan," imbau Puan.
Puan juga mengingatkan masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ia menegaskan komitmen DPR RI untuk mencegah dan menghapuskan berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk bagi perempuan, melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diupayakan dapat segera disahkan.
"Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan," sebut mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun meminta kepada seluruh perempuan di Indonesia yang mendapat bentuk kekerasan atau pelecehan untuk tidak takut bersuara. Puan mengatakan, banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan tidak dilaporkan karena korban merasa takut atau malu.
"Segera cari bantuan baik kepada teman, keluarga, atau pihak berwajib bila mendapatkan pelecehan. Saat ini juga banyak elemen masyarakat yang berfokus membantu korban-korban kekerasan, maka tidak perlu takut untuk melapor atau meminta bantuan," ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Puan juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dari segala bentuk kekerasan. Terutama bagi mereka yang menjadi korban.
"Kebijakan pemerintah harus berpihak kepada keamanan dan keselamatan kaum perempuan. Kawal dan cegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Kita semua harus bertekad memberikan perlindungan kepada seluruh perempuan Indonesia," tutup Puan
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
26 November 2021 18:16 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
26 November 2021 18:16 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
26 November 2021 18:16 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
26 November 2021 18:16 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
26 November 2021 18:16
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman