1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Ketahanan Listrik Indonesia Dinilai Masih Lemah

Editor: Haris Kurniawan  05 Agustus 2019 13:45
news/2019/08/06/166441/ketahanan-listrik-indonesia-dinilai-masih-lemah-1908062.jpg Ihwan Datu Adam

DPR RI - Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam menilai ketahanan listrik di Indonesia sangat lemah. Hal ini terbukti dengan pemadaman listrik terjadi dalam waktu berjam-jam lamanya pada Minggu (4/8) dan sebagian hari ini di Pulau Jawa.

Kasus tersebut harus menjadi evaluasi bagi PT. PLN (Persero) selaku pihak utama yang mensuplai listrik, juga sinergi dengan kementerian teknis lainnya.

"Padahal listrik menjadi sumber utama yang vital karena terkait dengan pergerakan manusia dan aktivitas dasar lainnya. Ini membuktikan di republik ini belum terjadi sinergi yang baik antar kementerian teknis dan perusahaan plat merah PT. PLN di dalam mengelola kelistrikan," ujar Ihwan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).

Sebagai Anggota Komisi VII DPR RI yang juga mitra kerja PLN, pihaknya telah berupaya keras dan berkomitmen untuk menganggarkan secara penuh dalam menjamin kelancaran listrik melalui subsidi yang berjenjang dan kenaikan tarif bertahap pada golongan di atas 900 watt. "Harusnya upaya baik Komisi VII DPR harus diimbangi juga dengan output yang dihasilkan oleh PLN," terang Ihwan.

Politisi asal Kalimantan Timut ini juga mengingatkan agar PLN tidak serta merta berdalih terkait kerusakan pembangkit di Cirebon dan kerusakan Sutet di wilayah Jawa Barat sebagai alasan utama yang menyebabkan pemadaman secara serentak tersebut.

"Ada yang salah dengan PT PLN ini, dana sudah dikucurkan dari pemerintah, tarif listrik monopoli hak PLN, kenaikan sudah dilakukan, namun pelayanan tidak berubah malah semakin merugikan konsumen," kritik politisi Partai Demokrat itu.

Klaim elektrifikasi 95 persen di seluruh Indonesia, lanjut Ihwan menjadi tidak ada artinya jika di daerah vital seperti ibu kota dan kota besar lainnya terjadi pemadaman listrik berjam-jam. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi VII DPR RI dalam rapat-rapat kerja mendatang.

KOMENTAR ANDA