Kemenhub Harus Segera Jabarkan Protokol Larangan Mudik
DPR RI - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mengusulkan Kementerian Perhubungan segera menjabarkan protokol larangan mudik yang terkoordinasi sampai ke tingkat bawah. Penjabaran tersebut mendesak untuk dilaksanakan seiring dengan terbitnya keputusan Presiden Joko Widodo yang secara resmi melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik tanpa terkecuali.
Hal tersebut disampaikan Syarif saat mengikuti rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (21/4/2020).
"Saya kira, keputusan dari Presiden untuk melarang mudik maka perlu adanya penjabaran dan terkoordinasi sampai ke tingkat bawah baik dari Kepolisian maupun Kemenhub agar berjalan efektif dan dipatuhi. Saya mengusulkan, harus ada sanksi bagi yang melanggar larangan mudik tersebut. Karena, dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19 ini adalah dengan mengurangi interaksi antara manusia satu dengan lainnya," ujar Syarief.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menuturkan, jika sampai terjadi arus mudik yang begitu besar, apalagi dari zona merah ke daerah-daerah yang belum terlalu rawan, dikhawatirkan terjadinya penularan dan akan susah untuk diatasi. Sebagaimana diketahui, di berbagai daerah fasilitas kesehatan, ketersediaan alat pelindung diri (APD), dan sebagainya masih sangat terbatas.
"Terus terang saja, contohnya seperti di daerah Kalimantan Barat yang tadinya masih landai, ternyata kemarin sudah ada peningkatan orang yang terdampak Covid-19 mencapai 100 persen. Nah, ini tentu menjadi harapan kita bagaimana keputusan Presiden yang melarang mudik tersebut betul-betul bisa dijabarkan sehingga ini bisa efektif," pungkas legislator dapil Kalimantan Barat I itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
22 April 2020 09:09 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
22 April 2020 09:09 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
22 April 2020 09:09
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman