Kejagung Diminta Lebih Transparan Sampaikan Inventarisasi Penyelamatan uang Negara
DPR RI - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta untuk Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk lebih transparan dan memperjelas mekanisme tupoksi masing-masing dalam menyampaikan inventarisasi penyelamatan keuangan negara.
“Saran saya coba duduk dulu, biar ada kesatuan jawaban. Jambin bilang sekian penyelamatan uang negara, Jampidsus bilang sekian, Jampidum bilang sekian. Supaya kami juga paham mengenai mekanisme. Supaya kami bisa tahu siapa yang salah,” jelas Trimedya saat rapat Komisi III dengan jajaran Kejaksaan Agung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan bahwa ketransparanan dalam menyampaikan data ini penting, agar DPR RI bisa memantau jika terjadi penyelewengan.
“Supaya kalau ada penyimpangan kita tahu, kita kan sering mendengar juga, banyak aset-aset kejahatan yang dimainkan. Apakah itu oleh mafia-mafia atau oleh oknum-oknum. Kita juga tahu, ada jaksa yang dipecat karena menyelewengkan aset-aset dari hasil tindak pidana korupsi. Makanya ini harus tranparan,” tegas Trimedya.
Trimedya juga menyampaikan untuk menginventarisir kasus-kasus penyelamatan uang negara yang sudah berkekuatan hukum tetap minimal pada 5 tahun terakhir. “Kami spesifik bilang, (seperti halnya) Jampidsus dan Jampidum menyiapkan data-data yang berkaitan dengan peneyelamatan keuangan negara yang berkekuatan hukum tetap minimal dalam 5 tahun terakhir dan kemudian dilaporkan ke Komisi III,” jelasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 Maret 2022 09:50 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 Maret 2022 09:50 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 Maret 2022 09:50
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman