Jokowi Sampaikan Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2020
DPR RI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan asumsi ekonomi makro di tahun 2020.
Dia menyampaikan, pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3 persen dengan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya. Angka ini lebih tinggi dibanding target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2019 sebesar 5,2 persen.
Inflasi akan tetap dijaga rendah pada tingkat 3,1 persen untuk mendukung daya beli masyarakat. Kedua, di tengah kondisi eksternal yang masih dibayangi oleh ketidakpastian, nilai tukar Rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp 14.400 per dolar Amerika Serikat.
"Pemerintah yakin investasi terus mengalir ke dalam negeri, karena persepsi positif atas Indonesia dan perbaikan iklim investasi. Dengan demikian, suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan berada di tingkat 5,4 persen," kata Jokowi di Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8).
Ketiga, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan sekitar 65 dolar Amerika Serikat per barel. Dengan sensitivitas yang tinggi terhadap berbagai dinamika global, Pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dan komoditi global.
Keempat, melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi. Target lifting minyak dan gas bumi di tahun 2020 diasumsikan masing-masing sebesar 734 ribu barel dan 1,19 juta barel setara minyak per hari.
"Seluruh gambaran perkiraan indikator ekonomi makro di atas menjadi dasar dalam penyusunan RAPBN tahun 2020," tandasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
16 Agustus 2019 15:21 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
16 Agustus 2019 15:21 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
16 Agustus 2019 15:21 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
16 Agustus 2019 15:21 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
16 Agustus 2019 15:21
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman