Jelang Pilkada Serentak, Permasalahan KTP-el Harus Segera Diselesaikan
DPR RI - Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro menekankan, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 mendatang, permasalahan perekaman KTP-Elektronik (KTP-el) kepada masyarakat harus segera selesai. Merujuk pada amanat undang-undang, persoalan tersebut seharusnya sudah selesai pada 2018 lalu.
Hal itu ia ungkapkan saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Sulawesi Utara, Kamis (15/11/2019). Dirinya menyayangkan, adanya pemotongan anggaran untuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, sehingga belanja pengadaan blanko KTP Elektronik menjadi berkurang.
"Persoalan-persoalan (KTP-el) seperti ini harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut mengandalkan surat keterangan (suket). Surat keterangan pun juga harus tegas dalam bentuk dan formatnya, jangan sampai calon pemilih belum melakukan rekam data kemudian diselundupkan dan ikut serta jadi pemilih," tandas Agung.
Dalam pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan mitra kerja terkait, turut dibahas mengenai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dari seluruh wilayah yang akan melangsungkan Pilkada serentak, hingga akhir Oktober lalu, masih ada 3 daerah yang masih belum menyelesaikan penandatanganan tersebut, yakni Provinsi Sulut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Manado.
Dari penjelasan yang diterima Komisi II DPR RI, diketahui dari total 7 Kabupaten/Kota di Sulut seluruhnya sudah menandatangani NPHD. Bahkan, beberapa daerah sudah mulai melakukan pencairan. "(Provinsi Sulut) Relatif cukup siap, tetapi masih ada 3 Kabupaten/Kota yang harus segera melengkapi secara administrasi," pesan legislator Partai Golkar itu.
Ia menjelaskan, seluruh Pemerintah Daerah pada hakikatnya sudah mendapatkan delegasi dari Pemerintah Pusat. Namun, masih ada pemerintahan daerah yang menunggu kepastian hibah anggaran dari APBN. Untuk itu, setiap proses administrasi harus dilakukan secara hati-hati. "Apalagi sekarang sudah eranya taat asas dan taat aturan," tekan legislator daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini.
Sejumlah langkah pengawasan terus dilakukan Komisi II DPR RI. Agung mengatakan, ke depan, pihaknya akan meminta para gubernur bersinergi dengan unsur TNI dan Polri guna memetakan daerah-daerah rawan konflik. Ini mengingat dalam setiap proses tahapan Pilkada, melibatkan para pemangku kebijakan. Selain itu, seluruh Pemda juga harus menaruh perhatian besar pada akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
18 November 2019 15:49 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
18 November 2019 15:49 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
18 November 2019 15:49 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
18 November 2019 15:49 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
18 November 2019 15:49
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman