Industri Perhotelan Sangat Terpukul Dengan Wabah Covid-19
DPR RI - Pandemi virus Corona (Covid-19) yang menyerang Indonesia dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, membuat industri perhotelan sangat terpukul dengan kondisi ini. Ketika sektor pariwisata terpukul, industri hotel ikut terpukul, karena tingkat huniannya anjlok drastis. Selalu ada efek berantai, ketika pariwisata turun, maka angka hunian hotel pun ikut anjlok.
Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan ASITA dan para pelaku pariwisata secara virtual, Rabu (15/4/2020). Sektor pariwisata Indonesia berpotensi kehilangan 4 miliar dollar AS per tahun dari wisatawan asing. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin rapat ini, sangat memahami kondisi yang memprihatinkan tersebut.
"Rekomendasi-rekomendasi para pelaku industri pariwisata jadi bahan advokasi sangat berharga bagi Pemerintah. Mudah-mudahan RDPU kita akan memberi kesempatan lebih besar untuk kita bisa merealisasikannya,” imbuh politisi Partai Golkar itu. Dalam rapat tersebut, para pelaku industri pariwisata dan perhotelan memaparkan problem yang dihadapi sekaligus harapannya kepada Pemerintah.
Hadir dalam rapat virtual itu, Ketua ASITA, PHRI, Kadin, GIPI, dan PERARINDO. Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan, ada ratusan hotel yang ditutup di setiap daerah. Di Bali ada 281 hotel ditutup. Selanjutnya di Banten 19, DKI Jakarta 100, Jawa Barat 501, Jawa Timur 144, dan Bengkulu 7. PHRI hanya menghimpun data dari anggotanya yang melapor. Pelaku usaha perhotelan yang tidak melapor mungkin lebih banyak terkait penutupan hotelnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
15 April 2020 14:44 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
15 April 2020 14:44 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
15 April 2020 14:44
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman