Indonesia Keluar dari Resesi, Ini Saran Ketua Banggar DPR
DPR RI - Ketua Badan Anggaran MH Said Abdullah bersyukur Indonesia bisa keluar dari resesi pada kuartal II tahun 2021, sebagaimana disampaikan BPS atas indikator pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,07% ( y o y), atau 3,31% secara q to q. Dengan pencapaian tumbuh sekitar 3,31% untuk pertama kalinya perekonomian kita keluar dari zona resesi sejak kuartal II 2020.
"Pencapaian ini patut kita syukuri dan memberikan semangat bagi kita untuk memulihkan ekonomi kita yang diterpa pandemi Covid-19," ujar Said di Jakarta, Kamis (5/8).
Jika dilihat dari data BPS, banyak sektor sektor yang tumbuh sebagai dampak kebijakan pemerintah selama kuartal 1 tahun 2021, misalnya kebijakan diskon pajak (PPNBM) sehingga perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya tumbuh sebesar 37, 88% (y o y). Dia menambahkan, hal lain patut disyukuri ialah sektor primer seperti perikanan dan peternakan tumbuh cukup besar. Perikanan tumbuh 9,69% (y o y) dan peternakan tumbuh 7,07% (y o y). Industri pengolahan yang menyumbang 19,29% PDB juga tumbuh signifikan. Industri pengolahan tumbuh 6,58% (y o y),
Desain APBN 2021 yang melanjutkan kebijakan counter cyclical juga berdampak bagus terhadap sektor konstruksi. Sektor ini tumbuh besar sebagai dampak dari realisasi belanja pemerintah pada konstruksi yang naik sebesar 50,22% pada tahun 2021 ini. Sektor transportasi dan pergudangan yang terpukul akibat pandemi juga mengalami pertumbuhan. Sektor ini tumbuh 25,10% (y o y), sumbangan terbesarnya adalah pertumbuhan angkutan udara yang mencapai 137,74%, dan angkutan rel 67,19%. Sejalan dengan pertumbuhan sektor transportasi, sektor hotel dan restoran juga tumbuh 21,58% (y o y). perhotelan tumbuh 45,07% dan restoran tumbuh 17,88%.
"Dari sisi pengeluaran, kita juga patur bersyukur, khususnya tingkat konsumsi rumah tangga yang berkontribusi 57% PDB keluar dari zona resesi. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,93%, jika pada kuartal sebelumnya masih -2,22%. Bahkan pencapaian konsumsi rumah tangga ini melebih pencapaian disepanjang tahun 2019 dan 2020," jelasnya.
Meskipun di banyak sektor mengalami pencapaian yang menggembirakan, namun lanjut Said, masih banyak pekerjaan yang harus dihadapi pada dua kuartal mendatang di tahun 2021.
Pertama, sejak 3 Juli 2021 hingga rencananya 9 Agustus 2021 pemerintah kembali memberlakukan kebijakan PPKM Darurat disegenap wilayah, yang awalnya mencakup Jawa Bali, kemudian diturunan areanya beberapa kota, dengan membuat level PPKM. Namun banyak daerah yang masih dalam area level 4 PPKM. Kebijakan ini sebagai langkah pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan Covid-19 yang mulai naik di bulan Mei 2021. Saya memperkirakan akibat kebijakan ini akan mengakibatkan pelambatan ekonomi kita di kuartal III 2021.
"Pada kuartal III 2021 saya memperkirakan ekonomi kita akan masuh ke level kontraksi 1,7 – 2%," terangnya.
Kedua, agar tingkat kontraksi ekonomi pada kuartal III 2021 tidak terlalu dalam, maka Dia berharap pemerintah disiplin mencapai target penurunan Covid-19 dengan kebijakan PPKM ini. Sekedar sebagai refleksi pada 3 Juli 2021 saat awal PPKM diberlakukan terdapat 27,913 kasus positif covid19, smapai 1 Agustus 2021 kasus positif Covid-19 masih 30.738 dan 4 Agustus 2021 kasus positif Covid-19 masih mencapai 35.867.
"Saya berharap tingkat efektivitas kebijakan PPKM ditingkatkan, sehingga PPKM tidak berkepanjangan, dan kasus positif covid19 menunjukan penurunan signifikan. Dengan keberhasilan pengendalian covid19, dan PPKM tidak diperpanjang, maka saya perkirakan pada kuartal IV 2021, pertumbuhan ekonomi bisa kembali ke zona positif pada kisaran 4,7 -5,2%," terangnya.
"Seiring makin besarnya tingkat kasus positif covid19 di desa desa, ditambah dengan data BPS yang menunjukkan sektor pertanian, khususnya tanaman pangan terkontraksi 8,16%. Keadaan ini harus diantisipasi oleh pemerintah agar tidak berdampak serius terhadap ketahanan pangan kita. Sebab bila kasus positif covid19 di desa meningkat, ditengah pertumbuhan tanaman pangan yang terkontraksi, maka akan berdampak ganda; (1) akses layanan kesehatan di desa tidak sebanyak di kota, yang berakibat tingkat fatalitas akibat covid19 lebih tinggi, (2) terganggunya suplai pangan nasional. Keduanya harus diantisipasi oleh pemerintah."
Dari sisi konsumsi atau yang keempat, sebagai akibat dampak PPKM, pemerintah harus mengefektifkan program bantuan sosial, khususnya untuk keluarga miskin. Langka ini untuk mengantisipasi kemungkinan kontraksi kembali terhadap tingkat konsumsi rumah tangga. Untuk dilapis rumah tangga menengah atas, pemerintah perlu mendorong kebijakan insentif perpajakan yang memungkinkan spending mereka lebih besar lagi, agar tingkat konsumsi rumah tangga terjaga dengan baik di zona positif pada kuartal berikutnya.
"Kelima, seiring dengan meningkatnya laju ekspor dam impor, dimana pada kuartal II 2021 ekspor tumbuh 31,78% (y o y) dan impor tumbuh 31,22% (y o y), maka pemerintah perlu mengantisipasi agar berbagai kegiatan ekspor impor yang menopang PDB dari sisi pengeluaran cukup tinggi, maka berbagai kejadian seperti kelangkaan peti kemas, layanan Customs Excise Information System and Automation (CEISA) pada Ditjen Bea Cukai tidak lagi bermasalah, termasuk berbagai kegiatan pungli yang sempat ditemukan oleh Bapak Presiden Joko Widodo.
Terakhir, pemerintah, kata dia, perlu mengantisipasi kebijakan tapering off (pengetatan moneter) yang rencananya akan dilakukan oleh The Fed pada Oktober 2021 mendatang, bila ekonomi Amerika Serikat (AS) menunjukkan perbaikan. Pemulihan ekonomi AS ini juga mendorong kemungkinan capital outflow pada pasar keuangan kita yang konsekuensinya akan menekan rupiah kita.
"Namun peluangnya potensi ekspor kita akan meningkat, sebab AS adalah pasar ekspor tradisional kita. Total ekspor kita ke AS pada tahun 2021 sebesar 12% dari total ekspor," tuntasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
05 Agustus 2021 19:55 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
05 Agustus 2021 19:55 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
05 Agustus 2021 19:55 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
05 Agustus 2021 19:55 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
05 Agustus 2021 19:55
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman