Impor Rektor Asing Dinilai Bukti Ketidaksanggupan Pemerintah Modernisasi Kampus
DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan bahwa upaya meningkatkan ranking perguruan tinggi negeri merupakan tugas dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan bukan menjadi tanggung jawab pihak asing.
Menurutnya, langkah impor rektor asing menunjukkan bukti ketidaksanggupan Menristekdikti dalam memodernisasi kampus negeri yang ada.
"Yang bertanggungjawab regulatif dan konsep operasionalnya ada pada pemerintah sebagai pembuat undang-undang dan sebagai pengelola sektoral. Menristekdikti adalah pengelola sektoral, kenapa dia tidak memakai kekuatan politiknya untuk mengelola sektor itu sehingga sektor itu menjadi maju. Bukannya malah lepas tangan kepada orang lain," tandas Fahri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Fahri mengatakan, pemerintah harus memiliki konsep yang jelas dalam meningkatkan kualitas dan ranking perguruan tinggi. Konsep itu lantas dijalankan Kemenristekdikti sebagai institusi pengelola sektor pendidikan di perguruan tinggi.
"Seharusnya konsep memodernisasi kampus itu datangnya dari pemerintah, bukan pihak asing," ujarnya.
Diketahui, guna meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia agar memiliki daya saing tingkat internasional, pemerintah berencana akan mendatangkan rektor asing yang berkualitas. Saat ini terdapat 4.700 perguruan tinggi di Indonesia, namun yang masuk daya saing dunia hanya tiga perguruan tinggi saja. Salah satu tujuan pemerintah mengimpor rektor asing tersebut adalah untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia agar masuk dalam 100 universitas terbaik dunia.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
07 Agustus 2019 15:21 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
07 Agustus 2019 15:21 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
07 Agustus 2019 15:21 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
07 Agustus 2019 15:21 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
07 Agustus 2019 15:21
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman