1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Harga Garam Merosot, Bamsoet Minta Kemenperin Tetapkan HET untuk Lindungi Petambak

Editor: Hery Hardjo Winarno  01 Juli 2019 17:33
news/2019/07/01/166092/harga-garam-merosot-bamsoet-minta-kemenperin-tetapkan-het-untuk-lindungi-petambak-190701v.jpg Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

DPR RI - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara rendahnya harga garam rakyat dengan kualitas terbaik di tingkat petambak. Ketua DPR Minta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menetapkan harga acuan pembelian garam di tingkat petambak seperti penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta dapat menjaga stabilitas harga garam rakyat sesuai dengan UU No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Hal ini disampaikan Bamsoet menanggapi semakin rendahnya harga garam rakyat dengan kualitas terbaik di tingkat petambak yang kini menjadi Rp 400-Rp 500 per kilogram dari sebelumnya berkisar Rp 700- Rp 800/Kg.

"Mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri pengolah garam untuk berkomitmen menyerap garam rakyat serta melakukan inovasi sehingga garam rakyat yang diserap dapat menjadi garam yang berkualitas ekspor, sehingga dapat diserap oleh Industri pengolah makanan," ujar Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) untuk melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan kartel yang menyebabkan harga pembelian garam di tingkat petambak terus merosot, serta menindak tegas kartel dan yang bekerja sama.

"Kita juga mendorong Kemendag untuk mengkaji secara mendalam dengan mempertimbangkan data stok garam dalam negeri yang dimiliki Badan Pusat Statistik dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum melakukan impor, sehingga setiap kebijakan impor garam yang dilaksanakan tidak akan mengganggu serapan garam petambak mengingat penyerapan hasil panen garam tahun 2018 tidak maksimal," terangnya.

Politisi Golkar ini juga meminta petani garam agar aktif dalam kegiatan perkoperasian garam. Dengan demikian petani garam dapat terlindungi dari para tengkulak, terutama pada saat proses produksi garam dan penetapan harga pasar garam, serta agar koperasi dapat membeli hasil panen petani garam guna menghindari penimbunan garam oleh para tengkulak.

"Mendorong KKP untuk memberikan bimbingan teknik kepada petambak garam dalam rangka meningkatkan kualitas produksi serta menyukseskan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) guna meningkatkan kesejahteraan petani garam sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara swasembada garam," imbuhnya.

KOMENTAR ANDA