1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Harapan Komisi III kepada Jaksa Jelang Sidang soal Kasus Djoko Tjandra

Editor: Haris Kurniawan  04 Maret 2021 09:31
news/2021/03/04/168989/harapan-komisi-iii-kepada-jaksa-jelang-sidang-soal-kasus-djoko-tjandra-210304u.jpg Ahmad Sahroni

DPR RI - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilaiKejaksaan Agung menunjukkan kinerja cemerlangnya dengan mengawal kasus DJ sejauh ini. Karenanya, diharapkan memberikan tuntutan yang tidak rendah.

"Kami yakin Jaksa Agung Saat ini sudah memberikan bukti penanganan korupsi yang cemerlang untuk kasus-kasus kelas kakap seperti Jiwasraya, Asabri dan BPJS. Nah, momen yg bagus tersebut agar jangan dirusak dengan melakukan tuntutan yang rendah terhadap kasus Joko Chandra,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3).

Sahroni mencontohkan, pada kasus Pinangki, kejaksaan menuntut hukuman 4 tahun penjara, yang kemudian diputus hakim menjadi 10 tahun. Putusan ini tentunya harus dijadikan barometer oleh Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan bagi Djoko Tjandra.

“Kejaksaan perlu berkaca pada kasusnya Pinangki. Dia dituntut jaksa 4 tahun, namun diputus hakim jadi 10 tahun. Artinya putusan Pinangki tersebut harus dijadikan barometer tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Joko Chandra,” demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA