1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Gus Muhaimin: Pesantren Jadi Salah Satu Solusi Persoalan Pendidikan Nasional

Editor: Haris Kurniawan  21 Oktober 2021 18:16
news/2021/10/21/169805/gus-muhaimin-pesantren-jadi-salah-satu-solusi-persoalan-pendidikan-nasional-211021o.jpg Muhaimin Iskandar

DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dalam Refleksi Hari Santri Nasional (HSN) 2021 di Ponpes Al Madina Gunung Pati Semarang, Jawa Tengah menyampaikan, ada tiga agenda mendesak kaum santri yaitu, pertama pesantren harus menjadi kekuatan ekonomi untuk membantu krisis ekonomi nasional.

“Yang kedua pesantren harus melek teknologi dan ilmu pengetahuan sehingga bisa menghasilkan generasi yang sesuai tantangan jaman. Dan yang ketiga pesantren harus menjadi bagian dari supporter pembangunan nasional,” ungkap Gus Muhaimin, di kediaman Pengasuh Ponpes Al Madina Gunungpati Semarang, Habib Umar Muthahar, Rabu, (20/10).

Lebih lanjut, Gus Muhaimin menyampaikan, salah satu bukti pesantren menjadi salah satu solusi persoalan pendidikan nasional adalah ketika sekolah-sekolah pada tutup karena tidak bisa melaksanakan pendidikan secara langsung, namun pesantren tetap berjalan dengan lancar.

“Ketika sekolah-sekolah menjadi libur tidak ada kegiatan belajar, pesantren tetap berjalan dengan lancar, baik sekolah agamanya, SMP-nya, SMA-nya, SMK-nya, Aliyah-nya, semua berjalan normal karena apa? Menggunakan sistem isolasi mandiri,” ungkapnya.

Ia menggambarkan, komplek pesantren yang tertutup layaknya tengah melakukan isolasi mandiri, di sana juga menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat. “Alhamdulillah tidak ada masalah. Jadi sejak pandemi hanya pesantren yang berhasil melaksanakan pendidikan tanpa pernah libur, sementara sekolah pada umumnya libur,” ungkapnya.

Gus Muhaimin berharap dengan peringatan Hari Santri Nasional ini, bisa memberi motivasi para santri agar semangat untuk terus belajar, semangat meningkatkan diri. Dimana pada peringatan Hari Santri Nasional 2021 mengusung tema ‘Santri Siaga Jiwa dan Raga’. Hari Santri Nasional sendiri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. 

KOMENTAR ANDA