Gelar Paripurna, DPR Sahkan Komjen Idham Azis Jadi Kapolri
DPR RI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Komjen Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Rachmat Gobel dan Wakil Ketua Muhaimin Iskandar.
Sebelum diambil keputusan soal Idham Azis, terlebih dahulu Ketua Komisi III DPR Herman Hery sebagai pihak yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Kapolri memberikan laporan. Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut bisa disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Puan mengucapkan selamat pada Idham. Dia berharap eks Kabareskrim itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Kapolri. "Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah," ucapnya.
Usai disahkan, Idham akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri yang baru secara aklamasi. Keputusan tersebut berdasarkan keputusan masing-masing fraksi partai dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Seluruh fraksi aklamasi untuk setujui Komjen Idham menjadi kapolri. Yang mana sore ini keputusan tingkat pertama dan sore ini bersurat pada pimpinan DPR untuk besok agendakan dalam rapat paripurna," kata Ketua Komisi III Herman Herry.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
31 Oktober 2019 17:35 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
31 Oktober 2019 17:35 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
31 Oktober 2019 17:35 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
31 Oktober 2019 17:35 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
31 Oktober 2019 17:35
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman