Fahri Hamzah: Problem KPK Itu Bukan pada Fgur, Tapi Konsep Kelembagaan
Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpandangan, meskipun nantinya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang baru sudah terpilih, akan tetapi baginya KPK akan tetap rusak sebelum sistem konsepsi kelembagannya diperbaiki.
"Pandangan saya kan nggak pernah berubah, KPK itu ngga ada persoalan dengan figur-figur. Namun problemnya hanya di sistem konsepsi kelembagaannya yang harus diperbaiki. Makanya, siapapun jadi pimpinan KPK kalau mereka tidak paham, akan terus terjebak dalam sistem yang ada," tegas Fahri saat dihubungi wartawan, Sabtu (6/7).
Hal ini dikatakan Fahri terkait dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah menerima sebanyak 384 pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (4/7) lalu.
Melanjutkan pernyatannya, Fahri menilai kalau sampai kelak KPK akan terus menerus mengganti figur sebagai pimpinan, kalau dari sistem tidak ada perbaikan.
"Jadi, angan harap lembaga anti rasuah itu akan maju dan sukses dalam sistem pemberantasan korupsi di Indonesia," cetus inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu lagi.
Kalau melihat KPK sekarang, menurut penilaian Fahri justru semakin kacau dan orang tidak paham soal UU KPK biar seorang malaikat masuk pun akan jadi ‘setan’ juga karena mereka tidak paham.
"Jadi KPK itu harus dipikirkan ulang konsepnya. Baru kita bicara orang-orang," kata Anggota DPR dari Dapil NTB itu seraya menyarankan kalau nanti akan terpilih pimpinan KPK yang baru itu harus diajak debat soal konsep, kalau tidak ya akan seperti itu-itu saja.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
06 Juli 2019 19:36 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
06 Juli 2019 19:36 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
06 Juli 2019 19:36
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman