Fahri Hamzah minta Presiden Jokowi keluarkan Perppu tentang KPK
DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perppu tersebut menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sangat penting karena cara-cara yang dipakai oleh lembaga antirasuah itu telah mengacaukan sistem hukum di Indonesia.
"Sudah kacau sistem hukum kita ini karena KPK tidak bekerja berdasarkan sistem hukum yang ada," kata Fahri di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (22/3).
Kalau Presiden Jokowi tidak cepat menerbitkan Perppu untuk menertibkan KPK lanjut dia, tiba waktunya nanti presiden juga akan terjerat dengan cara-cara KPK menangkap orang.
Mestinya untuk mengukur kerugian negara dasarnya harus hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Praktiknya ujar Fahri, kerugian negara itu dihitung berdasarkan maunya KPK.
"Dalam kasus KTP elektronik misalnya, dulu KPK gembar-gembor Novanto terima uang Rp2,5 triliun. Dalam perjalanan waktu, kini Novanto disebut menerima dana hanya Rp 500 miliar," ungkapnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
22 Maret 2018 18:06 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
22 Maret 2018 18:06 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
22 Maret 2018 18:06
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman