Fahri Hamzah: Kegiatan ILUNI Badan Hukum positif dan keilmuan bukan makar

DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Fahri hamzah tampil menjadi saksi fakta dalam persidangan PTUN tentang pencabutan badan hukum ILUNI UI oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (13/3). ILUNI UI Badan Hukum SK 21 Juli 2016 dinyatakan dibubarkan oleh Pemerintah. Landasan pembubaran ILUNI UI tersebut adalah Surat Keputusan Dirjen AHU Nomor AHU-31.AH.01.08.Tahun 2017 tanggal 15 Agustus 2017.
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa dirinya mengikuti kegiatan ILUNI UI Badan Hukum, di mana kegiatannya sangat positif dan bersifat keilmuan. Kegiatannya tidak ada makar terhadap NKRI. ILUNI UI yang ini konsisten dengan cita-cita NKRI dan UUD 1945 serta Pancasila.
Fahri Hamzah juga memberikan keterangan apa yang dilihat, didengar, dirasakan saat menjadi calon ketua ILUNI yang kemudian mengundurkan diri pada tahun 2016.
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa pemilihan ILUNI 2016 lalu tidak fair karena pemaksaan sistem pemilihan dan tidak mengikuti aturan yang berlaku dan profesional. Sebelumnya kepemimpinan sebelumnya melanggar masa jabatan tapi tidak ada peringatan dari Rektorat. Rektorat kurang memberikan perhatian sejak dari pemilihan.
"Metodologinya pemaksaan sistem yaitu elektronik vote, namun dari awal sistemnya kacau, kandidat tertentu diuntungkan karena pemilihnya mayoritas dari fakultas tertentu dan panita pemilunya juga diragukan independensinya," kata Fahri Hamzah saat ditanya kenapa mengundurkan diri sebagai calon kandidat ketua ILUNI 2016-2019 oleh hakim.
Alumni UI adalah mereka yang pernah lulus dari Universitas Indoneia. Alumni tersebut kemudian dapat mendirikan organisasi sesuai dengan minta mereka masing-masing. Mereka jumlahnya banyak dan tidak mungkin dipaksa untuk menjadi satu wadah. Apalagi Kemenkumham telah memberikan SK pendirian organisasi tersebut.
Rektor harusnya berterimakasih kepada ILUNI UI Badan Hukum karena Rektorat yang sebelumnya kurang perhatian dengan alumninya, setelah kegiatan aktif mereka (ILUNI UI BH) saat ini memberi perhatian, meski agak berlebihan juga.
Selain Fahri Hamzah, saksi fakta berikutnya adalah Herry Hernawan, anggota tim sinkronisasi yang menjelaskan pemaksaan metodologi saat pemilihan ketua ILUNI 2016 lalu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
13 Maret 2018 15:18 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
13 Maret 2018 15:18 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
13 Maret 2018 15:18 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman