Fahri Hamzah: Bahaya jika Presiden belum juga teken UU MD3

DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah merasa kasihan kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang tidak memiliki penasihat tata negara, hingga masalah pengesahan Undang-Undang tentang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU-MD3) harus molor.
"Kasihan Presiden. Saya sedih melihat Presiden gak punya penasihat tata negara, jadi nggak konstitusional dan ngawur serta ngidul saja," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (5/3).
Bahkan Fahri menyebut bahwa orang-orang di sekitar Jokowi tidak memiliki kemampuan dalam masalah itu, hingga mereka terlihat ngawur dalam bekerja. Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Jokowi harus berhati-hati.
"Presidennya harus hati-hati. Nggak punya penasehat tata negara sih, jadi ngawur gitu kiri-kanannya. Ada orang-orang jago disekitar Presiden, tapi tidak jelas tu Presiden. Bahkan, sikapnya terhadap UU MD3 ini bahaya betul," ucapnya.
Tak sampai di situ, Fahri juga mengakui Presiden tidak memiliki orang ahli dalam bidang ekonomi, hingga keputusan-keputusan ekonomi yang diambil oleh orang nomor satu di bangsa ini tidak subtansial.
"Ada tantangan membuat keputusan-keputusan ekonomi dan lainnya yang sangat subtantif. Ini bisa babak belur saat debat Presiden nanti," katanya.
Langkah Jokowi bisa dimuluskan saat debat Presiden nanti, bila tidak ada lawannya selain melawan 'Kotak Kosong'. Namun, Fahri mengaku hal itu sulit terjadi karena kotak kosong tak bisa menghadapi manusia, selain kotak kosong menghadapi kotak kosong.
"Ya kecuali kalau lawan kotak kosong. Makanya ada yang pengen Presiden lawan kotak kosong. Bahaya dong, yang bisa lawan kotak kosong hanya kotak kosong, gak bisa manusia," jelasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
05 Maret 2018 16:50 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
05 Maret 2018 16:50 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
05 Maret 2018 16:50 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman