Fahri: Dalam Memberantas Korupsi, KPK Sudah Gagal
DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sudah salah jalan alias gagal. Bahkan, dengan meminta kepada Presiden Jokowi untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, menunjukkan kalau lembaga antirasuah pimpinan Agus Rahardjo itu sudah lempar handuk.
"Sebenarnya KPK itu sudah nyerah. Makanya kalau menurut saya, ada dua langkahnya yang bisa dilakukan," sebut Fahri Hamzah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/11).
Dua langkah yang dimaksud politisi dari PKS itu adalah pertama, kalau bisa capres-capres yang tengah bertarung menyiapkan strategi dalam seratus hari pertama (jika terpilih dalam Pilpres 2019), bagaimana strategis pemberantasan korupsi.
"Seratus hari pertama, waktu mereka berkuasa dan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober tahun depan. Itu siapin," katanya.
Langkah kedua, bagi Jokowi, karena pemerintahannya sekarang, Fahri meminta kalau Perppu mau dibuat oleh Presiden Jokowi, maka buatlah Perppu yang mengintegrasikan banyak lembaga ke dalam satu payung. "Kalau saya strategisnya gitu," katanya.
Jadi, lanjut Fahri, dalam Perppu yang mengintegrasikan banyak lembaga itu nantinya masuk KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Anak-Anak, itu digabung dalam satu lembaga bernama Lembaga Komplain. Dengan begitu, bisa menjadi raksasa yang menjadi tempat orang-orang melaporkan malpraktik, baik dalam pelayanan publik, dalam pengadaan barang, tender dan sebagainya.
"Itu yang terjadi dibanyak negara. Sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita. Itu contoh yang ada di Korea Selatan. Itu pun kalau pak Jokowi mau," kata Anggota DPR dari Dapil NTB itu.
Apalagi, masih menurut Fahri, KPK meminta agar presiden segera membuat Perppu. Sebab kalau cara-cara operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan KPK adalah cara yang sebenarnya menunjukkan bahwa KPK frustasi.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
30 November 2018 11:36 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
30 November 2018 11:36 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
30 November 2018 11:36 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
30 November 2018 11:36 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
30 November 2018 11:36
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman