Fadli Zon menyayangkan kembali ditangkapnya mahasiswa di Mesir

DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyayangkan kembali terjadinya penangkapan mahasiswa Indonesia di Mesir, yang menurutnya, tidak ada perbuatan melawan hukum. Fadli Zon pun menilai, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) harus membantu para mahasiswa yang ditangkap secara maksimal.
"KBRI adalah ujung tombak untuk melindungi para pelajar Indonesia di Mesir, yang jumlahnya mencapai 4000-an," katanya.
Ia pun berencana akan mengundang Dubes RI untuk Mesir, termasuk Dubes Mesir untuk Indonesia guna membahas permasalahannya.
"Nanti di DPR tentu akan saya melanjutkan ini ke Dubes kita untuk Mesir, Komisi I DPR dan jika memungkinkan saya akan undang Dubes Mesir untuk Indonesia, supaya kasus ini tidak terjadi berulang. Jangan sampai ada kriminalisasi dan salah tangkap lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PPMI Mesir Pangeran Arsyad Ihsanulhaq melaporkan, ada dua mahasiswa WNI ditangkap aparat keamanan Mesir pada tanggal 1 Agustus 2017 lalu. Keduanya ditangkap saat berada di Kota Samanud, sekitar tiga jam perjalanan dari Mesir. Muhammad Hadi dan Nurul Islami merupakan mahasiswa Universitas Al Azhar, berasal dari Sumatera Barat. Arsyad memastikan, dokumen para mahasiswa ini cukup lengkap.
Arsyad pun menjelaskan kronologi kejadian bermula saat ada evakuasi kepada mahasiswa Mesir yang ada di Samanud. Namun karena evakuasi berlangsung terburu-buru, keduanya belum membawa barang-barang pribadinya. Kemudian karena keduanya berencana untuk pulang ke Indonesia, mereka hendak mengambil barang-barang yang berada di Flat, di Samanud.
"Saat mereka berada di Samanud karena hendak mengambil barang, ditangkap aparat keamanan. Kami prihatin dengan kondisinya, karena belum ganti baju dari 1 Agustus lalu. KBRI sudah melakukan himbauan, tetapi dua mahasiswa itu bukan mau tinggal di sana, tapi mengambil barang yang ada di flat-nya. Kami melihat tidak ada ancaman di Samanud, karena hal itu persoalan politik dalam negeri, dimana Samanud menjadi basis Mursy," jelas Arsyad.
Arsyad berharap, pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus dan berusaha membebaskan mahasiswa yang ditangkap. Ia mendapat informasi, KBRI telah membentuk tim pengacara untuk membebaskan para mahasiswa, dan sudah bertemu dengan dua mahasiswa itu setelah 12 hari penangkapan.
"Tapi belum tampak hasil yang signifikan dari pertemuan tersebut. Status belum jelas, apakah dapat bebas, atau terancam dideportasi. Jika deportasi, maka pendidikan tidak bisa dilanjutkan. Harapan kami, karena mereka tidak terlibat apapun, agar diberikan bantuan. Karena sejak ditangkap sejak 1 Agustus lalu, mereka tentu sangat mendapatkan pengalaman yang buruk," jelas Arsyad.
Arsyad menambahkan, Samanud menjadi salah satu daerah favorit mahasiswa Mesir karena biaya hidup yang murah. Kendati jaraknya jauh dari kampus di Kairo, tetap menjadi pilihan, karena mahasiswa tak diwajibkan setiap hari untuk belajar di kampus.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
15 Agustus 2017 16:00 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
15 Agustus 2017 16:00 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
15 Agustus 2017 16:00 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
15 Agustus 2017 16:00 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
15 Agustus 2017 16:00
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman