1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Fadli Zon Dukung Pengusutan Surat Suara Tercoblos Di Malaysia

Editor: Hery Hardjo Winarno  22 April 2019 14:38
news/2019/04/25/165643/fadli-zon-dukung-pengusutan-surat-suara-tercoblos-di-malaysia-190425k.jpg Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon

DPR RI - Wakil Ketua DPR RI fadli Zon mengatakan akan mendukung pengusutan terkait ditemukannya surat suara yang tercoblos di Taman Universiti Tangkas Bangi 43000 Kajang dan di Kawasan Bandar Bangi, Selangor, Malaysia pada 11 April 2019 lalu. Kejadian tersebut menurut Fadli merupakan suatu kejahatan yang menciderai proses demokrasi yang sedang berlangsung di Negara ini.

"Saya kira ini harus menjadi pengusutan dan tidak bisa berhenti sampai disitu saja. Harus ada tindakan hukum yang tegas, mengingat kejadian ini sudah mencederai demokrasi kita," tegas Fadli setelah menerima perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Sandi (PADI) dan Relawan PADI Malaysia di Ruang Kerja Wakil Ketua DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/04/2019).

Ditambahkan Fadli, tercoblosnya surat suara di Malaysia ini merupakan skandal yang luar biasa yang telah menyita perhatian publik. Empat orang pelaku saat ini sudah diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait tercoblosnya 250 karung surat suara di Bangi, Selangor, yang masing-masing karung berisikan 216 surat suara.

"Katanya itu sudah dilakukan yang keempat kalinya. Sebelumnya, ada tiga truk yang sudah diambil. Jadi kalau kurang lebih tiga truk itu jumlahnya sama, berarti sekitar 150 ribu surat suara yang sudah tercoblos, kalau kita memakai logika seperti itu," ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Sekjen Sekber PADI Brem yang saat itu ikut melakukan penggerebekan di Bangi, Selangor meminta agar Anggota DPR RI untuk terus mengawal pengusutan kejadian ini hingga tuntas, karena sudah merugikan hak konstitusi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia.

"Hak mereka diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan menurut saya, ini adalah kejahatan yang luar biasa. Kami sudah menangkap pelaku dengan begitu banyak suara, seterusnya kami minta kepada pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (badan Pengawasan Pemilihan Umum) untuk segera menindaklanjuti kasus ini," pungkas Brem.

KOMENTAR ANDA