Ekonomi Kreatif Harus Jadi Arus Utama Pembangunan
DPR RI - Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus Corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam. Untuk itu, perlu menjadikan ekonomi kreatif bagian dari arus utama (mainstream) pembangunan nasional.
Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI dengan para pelaku ekonomi kreatif, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat tersebut mengatakan, sektor ini bisa menyerap banyak tenaga kerja yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, dan sumber ekonomi lokal.
"Sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal. Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam rencana pembangunan nasional," papar Fikri. Selama pandemi Covid-19, ekonomi kreatif dan pariwisata secara bersamaan terpuruk.
Politisis PKS ini menyampaikan, para pelaku ekonomi kreatif sengaja diundang Komisi X DPR RI tidak saja untuk memberi masukan, tapi juga perspektif lain bagaimana harus menumbuhkan dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi kreatif. Banyak masalah yang dihadapi para pelaku ekonomi kreatif, diantaranya masalah klasik pembiayaan yang sebelum Covid-19 pun sudah bermasalah.
"Komisi X hadir untuk memperkuat kembali industri ekonomi kreatif. Upaya yang kami lakukan adalah berangkat dari beberapa masalah pokok terkait ekonomi kreatif. Perlu penguatan bersama, di antaranya soal pemibiyaan. Bagaimana akses terhadap pembiayaan ekonomi kreatif yang sebelum Covid-19 masih jadi kendala. Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan. Rata-rata tidak punya agunan," ungkap Fikri.
Mestinya, lanjut Fikri, pembiayaan bagi para palaku ekonomi kretif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
07 September 2020 15:00 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
07 September 2020 15:00 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
07 September 2020 15:00 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
07 September 2020 15:00 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
07 September 2020 15:00
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman