DPRD Kabupaten Banyuwangi Konsultasi Layanan Kesehatan dan Jaminan Sosial
DPR RI - Kepala Pusat Penelitian Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Indra Pahlevi mengatakan ketika memasuki periode baru, sudah seharusnya Anggota DPRD menyiapkan peraturan daerah terkait hal yang ingin diselesaikan dalam wadah payung hukum. Mengingat kebutuhan akan setiap daerah berbeda, sehingga peraturan yang dibuat pun disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing.
“Tetapi memang sebagai DPRD periode baru, mereka akan mempersiapkan peraturan daerah terkait itu (Jaminan Kesehatan). Bagaimana misalnya di daerahnya di kabupaten banyuwangi itu jaminan kesehatan dan layanan bagi masyarakat miskin itu jauh lebih baik dari sebelumnya,” katanya usai menerima DPRD Kabupaten Banyuwangi, di Ruang Rapat Badan Keahlian, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Pelaksana Tugas (Plt) BK DPR RI ini menyatakan bahwa berdasarkan pantauannya di beberapa daerah, sebagian besar pelayanan kesehatan dan jaminan sosialnya sudah lebih baik. Pemerintah di beberapa daerah ada yang menambahkan insentif berupa penambahan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial yang sebelumnya juga sudah diberikan dari Pemerintah Pusat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari program tersebut secara tepat.
Selain itu, Indra juga berpendapat konsultasi yang diadakan oleh DPRD Kabupaten Banyuwangi ini merupakan bentuk koordinasi antara DPRD dan DPR RI, mengingat program layanan kesehatan dan jaminan sosial merupakan program Pemerintah Pusat.
“BPJS itu kan lingkupnya nasional. Oleh karena itu, mereka ingin berkonsultasi dan mungkin seperti apa sebenarnya kebijakan-kebijakan tersebut diambil dalam rapat-rapat di DPR RI, apakah DPR RI sudah menyuarakan permasalahan itu dalam rapat. Bagaimana respon dari pemerintah baik Menteri Kesehatan, maupun Direktur BPJS, atau Menteri Sosial, seperti itu,” katanya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi Mohamad Fadil sependapat, bahwa perlu adanya peraturan daerah yang dapat meng-cover permasalahan layanan kesehatan dan jaminan sosial bagi masyarakat.
Menurutnya, jika pihaknya (DPRD Banyuwangi) tidak memberanikan diri untuk mengambil langkah strategis, maka masyarakat Banyuwangi tidak akan mampu berdiri sendiri.
Beberapa persoalan layanan kesehatan dan jaminan sosial yang dialami oleh masyarakat Banyuwangi, diantaranya minimnya tenaga kesehatan di puskesmas.
“Pertama, pelayanan BPJS yang merupakan iuran perbulan. Tapi karena kesehatan adalah faktor kebutuhan, masyarakat sudah harus dibiaya-in, ini yang bagaimana? Padahal mereka menunggak. Kedua, harus ada rekruitment tenaga medis atau ahli untuk mentutupi kekuranagn di puskesmas atau rumah sakit,” tutupnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
06 November 2019 12:18 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
06 November 2019 12:18 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
06 November 2019 12:18 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
06 November 2019 12:18 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
06 November 2019 12:18
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman