DPR tetapkan keanggotaan BAKN
DPR RI - Sepuluh nama anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017 – 2018, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Kesepuluh nama tersebut adalah Andreas Eddy Susetyo (F-PDI Perjuangan), Andi Achmad Dara (F-Golkar), Willgo Zainar (F-Gerindra), Amin Santono (F-Demokrat), Ahmad Najib Qodratullah (F-PAN), Fathan (F-PKB), Junaidi Auly (F-PKS), Arsul Sani (F-PPP), Achmad Hatari (F-NasDem), dan Dadang Rusdiana (F-Hanura).
“Selanjutnya pemilihan Ketua BAKN akan ditetapkan dalam rapat internal yang akan dilaksanakan pada masa sidang mendatang,” kata Taufik sembari mengetok palu sidang, tanda pengesahan keanggotaan BAKN.
Untuk diketahui, BAKN merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sebelumnya pernah eksis, namun dihapuskan dari AKD pada tahun 2014. BAKN kembali dibentuk seiring amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Nantinya, BAKN bertugas untuk menindaklanjuti hasil pembahasan di komisi terhadap temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
27 April 2018 11:43 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
27 April 2018 11:43 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
27 April 2018 11:43
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman