DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan Empat RUU
DPR RI - Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 telah memutuskan untuk memperpanjang pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang, di antaranya RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Hukum Acara Perdata, dan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
Wakil Ketua DPR RI Loedwijk F Paulus menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2). Paripurna tersebut juga dihadiri Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Rachmat Gobel dan segenap Anggota DPR RI baik secara fisik maupun virtual.
Politisi Partai Golkar itu menyatakan berdasarkan laporan dari Pimpinan Komisi II, Komisi III, Komisi VIII dan Komisi X DPR RI pada rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sebelumnya, keseluruhan Komisi tersebut meminta perpanjangan waktu terhadap pembahasan keempat RUU tersebut.
“Maka, dalam Rapat Paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan empat RUU tersebut di atas sampai dengan masa persidangan yang akan datang?” tanya Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Kemanan (Korpolkam) tersebut yang kemudian dijawab serempak “Setuju’ oleh seluruh Anggota DPR RI yang hadir secara luring dan daring.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
15 Februari 2022 15:18 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
15 Februari 2022 15:18 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
15 Februari 2022 15:18 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
15 Februari 2022 15:18 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
15 Februari 2022 15:18
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman