DPR setujui kerja sama pertahanan RI-Thailand
DPR RI - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah
Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Thaila nd. DPR dan pemerintah sudahmembahas kerja sama pertahanan ini sejak Maret 2018.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung saat membacakan laporannya di
hadapan Rapat Paripurna menyampaikan, untuk membahas RUU ini, Komisi I sudah
mengundang para pakar untuk memberi masukan atas penti ngnya kerja sama pertahanan ini.Pihak pemerintah pun memandang penting kerja sama ini.
“Pembahasan pembicaraan tingkat I te rsebut berlangsung secara kritis, mendala m, d anterbuka. Akhirnya, fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI dan pemerintah menyetujui RUUtentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan PemerintahKerajaan Thailand tentang kerja sama di bidang pertahanan untuk dibahas dalampembicaraan tingkat II,” kata Asril.
Setelah pembicaraan t ingkat II, diharapkan Rapat Paripurna mengesahkan RUU ini menjadi UU. Seperti diketahui, kerja sama pertahanan kedua negara sudah ditandatangani pada 21Mei 2015 di Jakarta.
“Dengan disahkannya persetujuan ini menjadi undang-undang, kami
berharap keinginan kita untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara serta memba ngun kehidupan berbangsa, bernegara, dan berpartisipasi dalam menjaga ketertibandunia dapat terealisasi,” jelas politisi Partai Gerindra.
Kerja sama pertahanan ini, sambung Asril, diha rapkan mampu menjaga hubungan baik kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di kedua negara. Dalam memori kerja samaitu disebutkan bahwa kerja sama pertahanan ini akan berdampak pada hubungan salingmenguntungkan bagi pertahanan RI dan Thailand.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
10 April 2018 17:15 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
10 April 2018 17:15 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
10 April 2018 17:15
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman