1. HOME
  2. »
  3. BERITA

DPR RI Minta Kemenkumham Serius Soal Karantina

Editor: Haris Kurniawan  10 Januari 2022 19:10
news/2022/01/10/170064/dpr-ri-minta-kemenkumham-serius-soal-karantina-220110a.jpg Gedung DPR

DPR RI - Menkumham, Yasonna Laoly menyampaikan, pemerintah tidak bisa mengeluarkan aturan untuk melarang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke luar negeri maupun kembali ke tanah air meski potensi tertular virus corona (Covid-19) varian omicron di negara lain cukup tinggi.

Yasonna menyebut, yang bisa dilakukan pemerintah adalah membuat aturan yang ketat terkait proses ketika mereka kembali pulang, seperti tes PCR, maupun karantina.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Sahroni menyebut, yang terpenting saat ini adalah memperketat aturan terkait proses kembali masuknya para WNI usai bepergian dari negara lain tersebut.

“Saat ini memang kasus omicron di Indonesia terus meningkat, ya ini terjadi seiring dengan bertambahnya WNI yang bepergian ke luar negeri. Tapi saya setuju bahwa kita tidak bisa serta merta secara absolut melarang mereka bepergian, karena kan ada juga yang melakukan perjalanan esensial."

Jadi memang yang perlu ditegaskan adalah pengetatan protokol kesehatan saat mereka kembali ke tanah air. Jika itu bisa diterapkan dengan baik, tentu local transmission dapat ditekan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (10/1).

Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa pemerintah bisa berfokus untuk terus memperketat aturan dan pelaksanaan karantina bagi mereka yang kembali ke tanah air.

“Jadi ya yang bisa kita lakukan adalah memperketat aturan terkait karantina. Selain pembuatan aturannya, perlu diingat dalam pelaksanaannya juga harus kita awasi betul-betul. Jangan sampa terjadi lagi ketidakpatuhan-ketidakpatuhan terhadap aturan karantina, karena ini yang menyebabkan omicron bisa lolos di masyarakat. Jadi siapapun yang kabur karantina, kita anggap musuh negara!” demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA