DPR RI Dukung Airlangga Hartarto Gelontorkan Rp 52,43 Triliun untuk UKM
DPR RI - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih alias Demer menyambut baik upaya pemerintah menangani dampak pandemi Covid-19. Salah satunya mengenai langkah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memberikan bantuan koperasi dan UMKM yang totalnya mencapai Rp 52,43 triliun.
Menurut Sumarjaya Linggih, bantuan untuk koperasi sangat bermanfaat karena sesuai dengan tekad pemerintah agar koperasi di masa pandemi bisa bergerak secara produktif dan kreatif. Bantuan untuk koperasi juga dinilainya sangat penting karena koperasi memiliki peran aktif dalam menaikkan taraf hidup masyarakat.
“Koperasi dijalankan atas asas kekeluargaan dan merupakan salah satu cara untuk menstabilkan ekonomi suatu negara. Koperasi memang tidak mencari untung besar tapi koperasi memberikan keuntungan bagi banyak anggotanya yang merupakan golongan menengah ke bawah,” ungkapnya.
Menurut anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut, membantu koperasi bukan saja membantu ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi. Membantu koperasi, katanya, merupakan upaya mendorong banyak anggota masyarakat untuk bangkit bersama-sama. “Rasa kebersamaan dan senasib sepenanggungan ini yang sangat penting. Dengan begitu, mereka merasa punya semangat dan harapan Bersama untuk bangkit,” ujarnya, sambil menyinggung soal gotong-royong sebagai hal mendasar dari koperasi.
Sumarjaya juga mengingatkan potensi besar yang dimiliki koperasi. Sebab, berdasarkan data Kemenkop dan UKM per Desember 2020, jumlah Koperasi aktif di Indonesia sebanyak 127.124 unit dengan volume usaha sebesar 174 triliun rupiah dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang. “Jadi, bisa bayangkan bahwa membantu koperasi adalah membantu banyak orang dengan akumulasi modl yang juga sangat besar,” tegasnya.
Dia juga menagih janji Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sudah menargetkan pertumbuhan 500 unit koperasi modern sebanyak 500 unit koperasi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
04 Agustus 2021 18:22 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
04 Agustus 2021 18:22 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
04 Agustus 2021 18:22 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
04 Agustus 2021 18:22 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
04 Agustus 2021 18:22
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman