DPR Pastikan Target Kegiatan Tidak Terganggu Selama PPKM Darurat

DPR RI - Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19, yang akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Penerapan PPKM Darurat ini meliputi 44 kabupaten/kota dan enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Dalam aturan tersebut, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial perkantoran yang berada di zona merah dan oranye, menerapkan 25 persen maksimal pegawai atau staf dapat bekerja secara Work From Office (WFO) dan 75 persen Work From Home (WFH).
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan wilayah kerja DPR RI termasuk dalam sektor esensial yang telah ditetapkan dalam PPKM Darurat tersebut. Sehingga, aktivitas rapat-rapat anggota dewan hingga pegawai yang bekerja di DPR mengikuti aturan WFO dan WFH tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Tetapi, secara daring kegiatan-kegiatan yang menjadi target bisa tidak terganggu dengan kombinasi WFO dan WFH. Memang ada beberapa kegiatan yang ditargetkan segera rampung. Oleh karena itu, kebijakan Pimpinan DPR mengkombinasi antara WFO dengan WFH,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7).
Diketahui, dalam pembatasan kegiatan pada PPKM Darurat ini, tidak hanya mengatur perkantoran pemerintah melainkan juga perkantoran BUMN/BUMD/Swasta. Pelaksanaan WFH dan WFO mencakup pengaturan waktu kerja secara bergantian, larangan untuk mobilisasi ke daerah lain saat WFH, dan disesuaikan dengan pengaturan dari kementerian/lembaga atau masing-masing pemerintah daerah.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
01 Juli 2021 19:45 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
01 Juli 2021 19:45 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
01 Juli 2021 19:45 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman