DPR Nilai Antisipasi Pemerintah Atasi Karhutla Lambat
DPR RI - Bencana kebakaran hutan yang terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia telah mengakibatkan timbulnya kabut asap pada daerah-daerah yang terpapar bencana. Hal tersebut tentu berdampak dengan semakin sulitnya bagi warga masyarakat untuk menghirup udara bersih.
Meningkatnya jumlah titik api juga membuat kabut asap terasa semakin pekat dan tebal.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) ada 2.862 titik panas diseluruh Indonesia. Untuk wilayah Kalimantan Tengah memiliki titik api (hotspot) terbanyak, yakni 954 titik. Kemudian, disusul Kalimantan Barat 527 titik api, Sumatera Selatan 366 titik api, Jambi 222 titik api, Kalimantan Selatan 119 titik api, dan Riau 59 titik api.
Saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Forum Legislasi di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9), Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seharusnya sudah bisa dimitigasi. Akmal menilai antisipasi yang dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan karhutla masih sangat lambat.
"Komisi IV melihat anggaran yang diberikan kepada Dirjen yang menangani kebakaran hutan hanya sebesar Rp 200 miliar dari total anggaran Kementerian LHK, yakni senilai 8 triliun rupiah. Target Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam merestorasi 2 juta hektar lahan gambut juga tidak tercapai. Oleh karenanya efektifitas dari kinerja BRG juga patut kita pertanyakan. Harapan kita supaya BRG bisa berfungsi untuk merestorasi lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran ini tidak terjadi," tandas Akmal
Akmal menyatakan, koordinasi antara pemerintah daerah, kabupaten/kota maupun provinsi yang ada dibawah Kementerian Dalam Negeri tidak maksimal. "Koordinasi dan komunikasi antar instansi ini sangat lemah. Seharusnya setiap Kabupaten/Kota yang wilayahnya menjadi langganan terjadinya kebakaran lahan dan hutan agar menyiapkan anggaran yang cukup untuk tindakan pencegahan dan juga pada saat terjadi kebakaran hingga bisa dilakukan pemadaman," ujarnya.
Dikatakannya, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah seharusnya bisa mengkoordinir dan memastikan APBD Kabupaten/Kota agar bisa konsen terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan tersebut. Sebab masalah kebakaran hutan dan lahan bukanlah hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat semata.
"Selain aspek preventif, yang paling penting adalah aspek penegakkan hukum. Kepolisian harus berani menjerat korporasi besar yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan," pungkas politisi dapil Sulawesi Selatan II itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
17 September 2019 16:22 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 September 2019 16:22 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 September 2019 16:22 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 September 2019 16:22 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
17 September 2019 16:22
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman