DPR Minta Sejarah Indonesia Dijajah Belanda 350 Tahun Harus Ditulis Ulang
DPR RI - Indonesia tidak pernah dijajah selama 350 tahun. Sudah saatnya kita memikirkan kembali untuk menulis ulang sejarah Indonesia (rewriting history) yang selama ini dipengaruhi Belanda.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat menghadiri Bedah Buku, Indonesia Tidak Pernah Dijajah, karya Batara R Hutagalung di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/08/2019).
Lewat buku ini, kata Fadli, Batara dengan berani ingin meluruskan sejarah dan fakta-fakta yang selama ini dipercayai oleh Bangsa Indonesia dan juga dunia bahwa Indonesia pernah dijajah Belanda selama 350 tahun.
"Buku 'Indonesia Tidak Pernah Dijajah' sangat tepat diluncurkan setelah perayaan HUT RI ke-74. Sehingga dapat mengingatkan masyarakat pada sejarah, apakah benar Indonesia terjajah. Karena yang dijajah waktu itu adalah kesultanan-kesultanan, belum menjadi Indonesia. Kalaupun kita dijajah jangan-jangan sekarang kita dijajah," jelasnya.
Fadli mengaku, mengenal Batara sejak 20 tahun lalu. Batara punya fokus pada sejarah Indonesia dan terus memperjuangkan utang kehormatan Belanda sebagai Ketua Umum Komite Utang Kehormatan Belanda (KUB), karena Belanda memiliki banyak utang atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan di masa lampau. Bahkan, sampai saat ini, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure, yakni 17 Agustus 1945. Belanda hanya mengakui secara de facto.
"Dan meski sudah puluhan tahun berlalu, hal ini menjadi PR untuk terus diperjuangkan," imbuhnya.
Fadli percaya bahwa buku ini lahir secara organik dari penelitian Batara, karena seorang sejarawan sejati tidak hanya membaca buku intelektual mainstream, tetapi juga harus mengasah pisaunya sendiri untuk benar-benar menguak sejarah.
"Pak Batara juga seorang sejarawan yang aktif. Bukan tipe yang berdiri di menara gading. Dia mengungkapkan bagaimana perjalanan bangsa menentukan positioning kita lewat sejarah," ucap Fadli. Peluncuran itu pun dihadiri oleh sejarahwan senior Taufik Abdulah, Makarin Wibisono, dan Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Marthen Napang.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
20 Agustus 2019 11:35 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
20 Agustus 2019 11:35 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
20 Agustus 2019 11:35 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
20 Agustus 2019 11:35 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
20 Agustus 2019 11:35
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman