1. HOME
  2. »
  3. BERITA

DPR Minta PPATK Awasi Transaksi Kripto

Editor: Haris Kurniawan  01 Februari 2022 13:38
news/2022/02/01/170095/dpr-minta-ppatk-awasi-transaksi-kripto-2202012.jpg Ahmad Sahroni

DPR RI - Pada (31/1) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bersama jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni dengan agenda rapat membahas terkait Evaluasi kinerja PPATK sepanjang tahun 2021 dan isu-isu transaksi keuangan yang sedang menjadi perbincangan.

Pada kesempatan rapat tersebut, Sahroni memberikan tanggapan dan pertanyaannya kepada Ketua PPATK terkait isu transaksi terorisme di Indonesia yang belum diketahui hingga perkembangan transaksi crypto yang dicurigai menjadi tempat money laundering.

“Pak kepala, saya ingin membahas yang lagi hot sekarang ini adalah terkait dengan kripto dan transaksi terorisme yang dalam perjalanan kelihatannya sepi, tapi bisa jadi ada pengelolaan transaksi keuangan secara ilegal yang banyak tidak kita ketahui. Untuk itu, mungkin Pak kepala PPATK bisa mengantisipasi hal-hal terkait transaksi keuangan terorisme dan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi crypto,” ujar Sahroni dalam pernyataannya hari ini (31/1).

Menanggapi pertanyaan ini, Kepala PPATK pun langsung memberikan tanggapannya. Ia menjelaskan bahwa PPATK sudah melakukan beberapa langkah pencegahan dan antisipasi atas resiko transaksi ilegal atas kripto maupun NFT.

“Memang benar new payment methods terkait dengan perkembangan teknologi harus diantisipasi oleh semua negara termasuk Indonesia sehingga dengan demikian PPATK memahami bahwa sekarang kita tidak lagi masuk dalam era money laundering 4.0 tapi lebih kepada Money laundering 5.0. PPATK mengantisipasinya dengan beberapa hal, di abtaranya kita sudah melakukan riset independen, bahkan kita juga sudah melakukan riset secara internasional bekerja dengan 12 negara. Dalam hal antisipasi, yang sudah kami lakukan ialah dengan sosialisasi menyebarkan rekomendasi kami terkait transaksi crypto ini,” jawab Kepala PPATK.

KOMENTAR ANDA