DPR Minta Polri Dalami Kerugian Masyarakat Terkait Asuransi Unit Link
DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada pihak kepolisian untuk mendalami aduan masyarakat terkait maraknya kasus kerugian investasi nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi (Unit Link). Menurutnya, Polri perlu mengambil tindakan karena adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Bila perlu, mengambil tindakan tegas guna membantu masyarakat agar dana nasabahnya tersebut dapat dikembalikan, sebagaimana mestinya,” tegas Dasco dalam siaran persnya, Kamis (21/10). Sebelumnya, Dasco telah menerima aduan dari masyarakat terkait produk asuransi Unit Link.
Dalam persoalan tersebut, tutur Dasco, nasabah tidak bisa disalahkan 100 persen dan pihak perusahaan asuransi juga tidak bisa dibenarkan 100 persen. Dalam praktiknya, penyampaian produk asuransi Unit Link oleh agen marketing asuransi hanya terfokus pada penyampaian ilustrasi hasil investasi yang menggiurkan, sehingga tidak sedikit nasabah yang merasa terkelabui.
Ia menyampaikan, para agen asuransi yang menawarkan produk Unit Link seringkali hanya menggunakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi yang tinggi. "Jadi, pada saat ditawarkan oleh agen marketing yang ditekankan adalah ilustrasi keuntungan dari investasi. Lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar, kemudian barulah polis asuransi datang. Nah, polis itu selain tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi tidak dibaca lagi, karena kan ilustrasinya sudah dijelaskan dan juga sudah ditandatangani," jelas Dasco.
Belakangan diketahui bahwa yang dianggap asuransi hari tua atau asuransi kesehatan, ternyata bukan asuransi, tetapi diinvestasikan. Parahnya lagi, lanjut Dasco, layanan nasabah produk asuransi Unit Link banyak yang bersebelahan dengan layanan nasabah bank sehingga hal tersebut banyak diasumsikan oleh masyarakat bahwa produk Unit Link adalah produk bank. Padahal, asuransi unit link itu bukanlah produk bank yang dimaksud.
"Hal seperti ini yang perlu diluruskan dan saya minta kepolisian negara Republik Indonesia bertindak cepat untuk mencegag kerugian yang lebih besar yang timbul di masyarakat," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera membuat aturan tekhnis yang lebih komperhensif dan ketat terkait dengan hal tersebut.
"Secara keseluruhan perkembangan Unit Link ini luar biasa. Apa yang diperlukan? Adanya regulasi tekhnis yang mengatur secara lebih komperhensif dan ketat guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, baik itu perusahaan asuransi mau pun nasabah atau pemegang polis," pungkasnya
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
21 Oktober 2021 19:14 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
21 Oktober 2021 19:14 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
21 Oktober 2021 19:14 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
21 Oktober 2021 19:14 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
21 Oktober 2021 19:14
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman