1. HOME
  2. »
  3. BERITA

DPR Minta Petugas Lapas yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Dipecat

Editor: Hery Hardjo Winarno  18 Februari 2019 17:15
news/2019/02/18/165019/dpr-minta-petugas-lapas-yang-terlibat-penyalahgunaan-narkoba-dipecat-190218h.jpg

DPR RI - Para petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kedapatan menyalahgunakan narkoba sebaiknya dipecat saja. Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama menegaskan, tak perlu ada pembinaan lagi bagi petugas lapas yang menyimpang seperti itu. Idealnya, petugas lapas dihukum dua sampai tiga kali lipat daripada hukuman bagi masyarakat umum.

Bambang mengeritik kebijakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang hanya memberi hukuman pembinaan berupa penjara bagi petugas Lapas Merah Mata, Palembang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Sangat ironis, petugas lapas yang mestinya melakukan pembinaan kepada para narapidana, malah mengonsumsi narkoba bersama narapidana kasus narkoba.

"Menurut saya, petugas yang ikut mengedarkan atau memakai narkoba sebaiknya dipecat saja. Jangan dibina lagi. Fungsi dia kan pengawas. Masa pengawas jadi pemakai. Saya minta kepada Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel untuk memecat. Itu Masih banyak petugas lapas yang bagus," ujar Bambang saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/2/2019) lalu.

Politisi Partai Golkar ini mengaku kecewa dengan Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman Hury yang hanya menghukum ringan petugas lapas bermasalah tersebut. "Saya kecewa sekali. Pecat saja langsung," katanya lagi.

Sementara mengomentari over kapasitas lapas yang dipenuhi narapidana narkoba, sebaiknya upaya pencegahan dilakukan secara masif kepada masyarakat. Kini, hampir semua lapas di Indonesia dipenuhi narapidana narkoba.

KOMENTAR ANDA