DPR Minta Petugas Lapas yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Dipecat
DPR RI - Para petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kedapatan menyalahgunakan narkoba sebaiknya dipecat saja. Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama menegaskan, tak perlu ada pembinaan lagi bagi petugas lapas yang menyimpang seperti itu. Idealnya, petugas lapas dihukum dua sampai tiga kali lipat daripada hukuman bagi masyarakat umum.
Bambang mengeritik kebijakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang hanya memberi hukuman pembinaan berupa penjara bagi petugas Lapas Merah Mata, Palembang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Sangat ironis, petugas lapas yang mestinya melakukan pembinaan kepada para narapidana, malah mengonsumsi narkoba bersama narapidana kasus narkoba.
"Menurut saya, petugas yang ikut mengedarkan atau memakai narkoba sebaiknya dipecat saja. Jangan dibina lagi. Fungsi dia kan pengawas. Masa pengawas jadi pemakai. Saya minta kepada Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel untuk memecat. Itu Masih banyak petugas lapas yang bagus," ujar Bambang saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/2/2019) lalu.
Politisi Partai Golkar ini mengaku kecewa dengan Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman Hury yang hanya menghukum ringan petugas lapas bermasalah tersebut. "Saya kecewa sekali. Pecat saja langsung," katanya lagi.
Sementara mengomentari over kapasitas lapas yang dipenuhi narapidana narkoba, sebaiknya upaya pencegahan dilakukan secara masif kepada masyarakat. Kini, hampir semua lapas di Indonesia dipenuhi narapidana narkoba.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
18 Februari 2019 17:15 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
18 Februari 2019 17:15 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
18 Februari 2019 17:15 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
18 Februari 2019 17:15 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
18 Februari 2019 17:15
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman