DPR Minta Pemerintah Tentukan Langkah Solutif Atasi KKB di Papua
DPR RI - Pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI dan Polri diminta memiliki sikap serta langkah solutif untuk mengatasi konflik yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dalam siaran tertulisnya, Kamis (11/2).
Kata Azis, konflik yang dilakukan KKB tidak kunjung usai dan masih banyaknya teror yang dilakukan KKB di Intan Jaya, Papua, dapat menyebabkan korban terus bertambah dan ratusan warga mengungsi karena ketakutan.
"Pemerintah harus membuka ruang dialog dengan pendekatan yang persuasif bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Intan Jaya, Papua, untuk menciptakan rekonsiliasi dan perundingan damai yang dapat menghentikan aksi KKB," kata Azis dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (11/2).
Langkah itu, menurut dia, sangat penting karena keberadaan KKB sudah mengancam keamanan hidup masyarakat Papua. Dia juga meminta aparat keamanan pusat untuk mengkoordinasikan aparat keamanan daerah Intan Jaya, Papua, untuk menambahkan jumlah personel di titik-titik rawan terjadinya tindak terorisme oleh KKB kepada masyarakat setempat.
"Kebijakan itu harus segera dilakukan agar keamanan masyarakat dapat dipastikan terjaga dengan baik," ujar legislator dapil Lampung II itu. Azis menilai pemerintah harus dapat menyiapkan tim penanganan konflik secara khusus, karena KKB juga telah menghambat dan memberhentikan sebagian jalan pemerintahan daerah setempat.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
13 Februari 2021 08:28 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
13 Februari 2021 08:28 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
13 Februari 2021 08:28 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
13 Februari 2021 08:28 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
13 Februari 2021 08:28
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman