DPR Minta Pemerintah Matangkan Larangan Kegiatan Tahun Baru Agar Efektif
DPR RI - Pemerintah berencana melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Tujuannya untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta rencana tersebut dikaji secara matang. Dia ingin implementasinya di lapangan bisa berjalan baik bila aturan tersebut diterapkan.
"Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif supaya aturan yang dibikin matang, agar kemudian nanti implementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan dengan baik, sehingga kemudian sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).
Dasco meminta masyarakat tetap menghargai upaya pemerintah memitigasi adanya kemungkinan lonjakan Covid-19. Masyarakat juga tetap menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Dan tentunya apa yang sudah dikaji pemerintah itu yang terbaik buat masyarakat kita karena kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Dasco kembali mengingatkan pemerintah untuk mengkaji secara mendalam mengenai rencana larangan tersebut. Di sisi lain, DPR selalu mendukung pemerintah dalam melakukan mitigasi untuk menghindari laju Covid-19.
"Kita sudah melihat bahwa di beberapa negara gelombang ketiga ini sangat parah, kita tidak inginkan di Indonesia terjadi seperti itu, apalagi kita mendapatkan informasi wisma atlet sudah mulai berdatangan untuk dirawat," katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Hal itu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 berkurang.
Luhut mewanti-wanti, jika hal tersebut semakin menjadi maka berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 jelang Nataru.
"Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11).
Karenanya, kata Luhut, pemerintah tengah mempersiapkan rencana pelarangan terhadap penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama momen libur natal dan tahun baru.
"Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ungkap dia.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
17 November 2021 17:31 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 November 2021 17:31 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 November 2021 17:31 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 November 2021 17:31 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
17 November 2021 17:31
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman