DPR Minta Pemerintah Bantu Gaji Karyawan Cegah PHK Massal Imbas Covid-19
DPR RI - Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat mengambil langkah cepat demi mencegah terjadinya PHK massal selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Jenderal DPP PAN itu menyampaikan bahwa ada skema dukungan gaji atau income support yang bisa diterapkan pemerintah.
"Kebijakan ini memang tidak lazim, namun kondisi perekonomian dunia juga dilanda krisis global. Sehingga negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Amerika Serikat menerapkan kebijakan income support ini," tutur Eddy dalam diskusi teleconference DPP PAN, Jumat (17/4).
Menurut Eddy, kenaikan angka PHK dalam situasi bencana non alam saat ini sangat cepat. Itu pun menyeluruh dari sektor formal mau pun informal yang turut menjadi penyangga ekonomi nasional.
"Dampak PHK menimbulkan masalah sosial dan membebani APBN. Belum lagi arus pekerja yang kembali ke kampung halaman akan menjadi tambahan beban bagi daerah," jelas dia.
Eddy menilai, dunia usaha baik itu sektor industri hingga UMKM kini tengah menunggu pemerintah mengambil keputusan dengan cepat dan tepat sasaran.
Terlebih, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sempat meyebut bahwa sudah ada 1,5 juta pekerja yang dirumahkan dengan 10 persen di antaranya terkena PHK.
"Jangan sampai kita terlambat dan salah menentukan kebijakan. Karena kegagalan menangani gelombang PHK akan mengakibatkan dunia usaha pailit dan naiknya kredit macet di bank," Eddy menandaskan.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 April 2020 20:04 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 April 2020 20:04 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 April 2020 20:04
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman