1. HOME
  2. »
  3. BERITA

DPR Minta Bareskrim Gandeng Ahli Keuangan untuk Bongkar Dugaan Kasus Binomo

Editor: Haris Kurniawan  08 Februari 2022 16:44
news/2022/02/08/170107/dpr-minta-bareskrim-gandeng-ahli-keuangan-untuk-bongkar-dugaan-kasus-binomo-220208s.jpg Gedung DPR

DPR RI - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option, Binomo atas laporan yang dibuat oleh sejumlah korban.

Hal tersebut diungkap langsung oleh oleh Direktur Ekonomi Khusus (Eksus) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnhu Hermawan pada (7/2).

Brigjen Wisnu mengatakan bahwa dalam penyelidikan ini, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa atau meminta keterangan sejumlah pihak yang mempromosikan termasuk pada influencer atau affiliatornya.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya kepada Bareskrim untuk terus melakukan penyelidikan. Ia meminta Polri turut menggandeng para ahli dalam membantu menuntaskan kasus tersebut.

“Kalau memang sudah banyak yang dirugikan seperti ini tentu harus menjadi perhatian. Karenanya saya mendukung Bareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena korbannya juga tidak sedikit. Lalu dalam prosesnya, saya juga minta agar polisi terus berkordinasi dengan institusi terkait seperti OJK, Bappepti, dan para ahli karena teknologi memang berkembang, tidak ada salahnya, namun ada kaidah-kaidah dari pihak otoritas, itu yang harus diikuti,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (8/2).

Selanjutnya, Sahroni juga mendorong agar polisi bersama ahli agar lebih banyak melakukan edukasi dan memberi penjelasan pada publik mengenai bahayanya investasi bodong. Menurutnya, satu isu yang terjadi pada satu industri keuangan akan terus berpengaruh pada hal lain.

“Proses penyelidikan dan penyidikan harus terus berjalan, dan di saat yang sama, saya juga mendorong polisi, para ahli dan otoritas terkait agar memberi perhatian khusus pada berbagai kasus ini. Masyarakat perlu terus diedukasi terkait investasi bodong dan kerugian yang disebabkannya, agar kita juga bisa terus berhati-hati,” demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA