1. HOME
  2. »
  3. BERITA

DPR Evaluasi Pilkada Langsung, Buka Peluang Kepala Daerah Dipilih DPRD

Editor: Hery Hardjo Winarno  20 November 2019 11:09
news/2019/11/20/167234/dpr-evaluasi-pilkada-buka-peluang-kepala-daerah-dipilih-dprd-1911203.jpg Sidang Paripurna DPR RI

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya masih akan mengkaji usulan Pilkada dikembalikan ke DPRD. Sebab, kata dia, Komisi II DPR akan melakukan evaluasi pelaksana pilkada langsung terlebih dahulu.

"Kalau kita sepakat kemarin juga kementerian dalam negeri sepakat untuk melakukan evaluasi ya kita lakukan evaluasinya dulu baru kita bisa mengambil kesimpulan mau kemana," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Dia menjelaskan, ada beberapa opsi yang muncul saat melakukan evaluasi atau mengkaji pilkada langsung. Salah satu opsinya mengembalikan Pilkada ke DPRD.

"Nanti kalau kita melakukan kajiannya secara serius, opsinya bisa banyak. jadi kembali ke DPRD itu adalah salah satu opsi, banyak lagi opsi lain," ungkapnya.

 

Doli kemudian mengaitkan pilkada dengan otonomi daerah di era reformasi. Kata dia, yang dipilih langsung adalah untuk pemimpin tingkat kabupaten dan kota saja.

"Maka ya yang melibatkan publik kalau bicara tentang pilkada langsung, ya kabupaten kota saja. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat kan engga perlu. itu salah satu opsi," ucapnya.

Tambahnya, DPR juga akan membahas RUU Sistem Bangunan Politik dalam hal itu Komisi II juga mempertimbangkan untuk melakukan omnibus law. Pasalnya dalam RUU tersebut terdapat aturan pileg, pilpres hingga pilkada.

"Tapi intinya adalah bahwa kita ingin, dulu kan namanya lima UU paket politik. Ini akan kita coba sinkronkan semua. Apakah nanti jadi satu UU atau di-omnibus law-kan, atau tidak, tapi harus ada sinkronisasi antara. Ini nanti kalau abis partai politik, masuk ke UU MD3, itu kan rentetannya panjang," ucapnya. 

KOMENTAR ANDA