1. HOME
  2. »
  3. BERITA

DPR Desak Pemerintah Atasi Defisit DJS Kesehatan 2019

Editor: Hery Hardjo Winarno  03 September 2019 11:38
news/2019/09/03/166751/dpr-desak-pemerintah-atasi-defisit-djs-kesehatan-2019-190903u.jpg Rapat Gabungan Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah membahas tindak lanjut hasil audit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan

DPR RI - Rapat Gabungan Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah membahas tindak lanjut hasil audit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan oleh BPKP. Dalam rapat ini DPR RI mendesak Pemerintah agar mampu mengatasi defisit DJS Kesehatan tahun 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp 32,84 Triliun.

Rapat bersama yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019) ini juga mendiskusikan grand design dan peta jalan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2019-2024, termasuk inovasi pelayanan dalam rangka menjamin keberlangsungan JKN.

"Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera mengambil kebijakan untuk mengatasi defisit Dana Jaminan Sosial kesehatan tahun 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp 32,84 triliun," papar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno saat membacakan kesimpulan rapat yang disusun bersama Pemerintah.

Rapat ini dipimpin bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dewi Asmara, sementara dari Pemerintah diwakili Kementerian Koordinator Bidang PMK, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Sosial, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional dan Direketur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Selain itu, Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, sampai Pemerintah menyelesaikan data cleansing. Selain itu DPR RI juga mendesak Pemerintah untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit DJS Kesehatan.

Dan yang tak kalah penting, DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai basis dari data terpadu penentuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) program JKN. Perbaikan ini termasuk penyelesaian data cleansing terhadap sisa data dari hasil Audit dengan Tujuan Tertentu DJS Kesehatan tahun 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 10.654.530 peserta JKN yang masih bermasalah.

KOMENTAR ANDA