DPR desak PBB susun resolusi selamatkan Al-Aqsa

DPR RI - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengecam keras segala upaya yang dilakukan Israel terhadap situs Masjid Al-Aqsa, Palestina. Ia pun meminta Pemerintah mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) aklamasi menyusun resolusi menyelamatkan Al-Aqsa, termasuk melindunginya.
"Kali ini dibutuhkan resolusi yang dapat dieksekusi, bukan resolusi yang lemah dan seperti sebelum-sebelumnya yang dapat begitu saja tidak dihormati Israel," tegasnya.
Selain itu, ia meminta Pemerintah dapat mendesak OKI untuk menggelar sidang istimewa, untuk bersatu menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dari aksi teroris Israel. Serta menghapus sepenuhnya praktik penjagaan berlebihan di komplek Al-Aqsa, seperti detektor logam, cctv dan penjagaan tentara Israel yang disertai perilaku represif.
"Adakalanya harus diplomasi. Namun memasuki musim dingin mendatang sekiranya kita juga harus terus mengulurkan tangan untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina," ujarnya.
Tindakan Israel sejak 14 Juli 2017, dikatakan Kharis, sebagai kebiadaban kesekian kalinya. Ditambah dengan Israel yang melarang salat Jumat di Masjid Al-Aqsa untuk pertama kalinya sejak setengah abad tentara Yahudi menguasai masjid Al-Aqsa tahun 1967.
"Status sebagai warisan budaya internasional maka Al-Aqsa dan Al-Baldah Al Qodimah (kota lama) tidak layak ditetapkan sebagai kawasan militer. Apalagi tempat penganiayaan penjaga masjid, perampasan telpon, dan pengusiran jamaah salat dari Al-Aqsa. Kawasan ini berhak untuk selalu terbuka, tidak ditutup pintu-pintu masjidnya," pesan politisi asal dapil Jateng itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
29 Juli 2017 18:44 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
29 Juli 2017 18:44 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
29 Juli 2017 18:44 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman