DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan
DPR RI - DPR dan Pemerintah sepakat untuk menunda pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Pemasyarakatan atau (RUU PAS)dalam rapat paripurna, Selasa (24/9). Hal itu disepakati setelah melakukan lobi antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, serta pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Rapat paripurna diskors selama 15 menit untuk melakukan lobi. Skor dicabut sekitar pukul 12.15 WIB.
"Dan dalam lobi kita mendengar penjelasan dari surat pemerintah yang disampaikan Menkum HAM yang pada prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan. Setelah ditanggapi pimpinan komisi III dan seluruh pimpinan fraksi menyepakati pandangan dari Bu Erma Ranik sebagai pimpinan komisi III dan juga ketua Panja Pemasyarakatan," kata Pimpinan rapat paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Meski sepakat untuk ditunda, lanjut Fahri, semua fraksi sepakat untuk tetap mendengarkan laporan dari Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PAS, Erma Ranik.
"Meskipun kita menyetujui penundaan RUU PAS, dalam lobi menyetujui agar pertama sebagaimana jadwal yang ada pimpinan komisi III pimpinan Panja Erma Ranik untuk menyampaikan laporan sebagaimana biasa dan menjawab pertanyaan yang ada," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan, telah meminta agar empat Rancangan dan revisi Undang-Undang untuk ditunda. Jokowi ingin, rancangan UU tersebut dibahas bersama DPR periode 2019-2024.
Jokowi mengungkap ini dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR siang tadi. Rapat itu dihadiri langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan fraksi.
"Intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan pertama, kedua RUU Minerba, ketiga RUU KUHP, kemudian yang keempat RUU Pemasyarakatan, itu ditunda pengesahannya," jelas Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Senin (23/9).
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
24 September 2019 13:07 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 September 2019 13:07 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 September 2019 13:07 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 September 2019 13:07 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
24 September 2019 13:07
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman